Satujuang- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menyoroti kasus penggandaan nilai pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa.

Kasus ini melibatkan Siswa dari SMA Negeri 5 Kota Bengkulu dan tindakan tersebut terkait dengan seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Perubahan nilai rapor oleh sekolah menciderai integritas dunia pendidikan,” jelas Edwar, Selasa (5/3/24).

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti perkara tersebut guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Edwar Samsi: Tahun Ini Tidak Boleh Lagi Numpang KK
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)

Edwar menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja dan menuntut agar sekolah yang terlibat mendapatkan sanksi yang tegas.

“Saya khawatir akan kemungkinan terjadinya kasus serupa di sekolah-sekolah lain,” imbuh Edwar.

Oleh karena itu, ia menyerukan agar aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu bertindak cepat dan tegas dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

Selain itu menurutnya perlu melakukan evaluasi terhadap sekolah yang terlibat untuk memberikan efek jera.(NT/adv)