Satujuang- Retakan menjalar sudah bermunculan dibeberapa bagian dari bangunan wisata Kota Tuo yang ambruk awal tahun 2023 lalu, Senin (4/12/23).
Hingga saat ini, sejak Maret 2023 lalu perkara ambruknya wisata Kota Tuo ini belum tuntas diproses di Polresta Kota Bengkulu.
Pantauan langsung pewarta dilokasi, retakan pada bangunan tersebut sudah menjalar hingga kearah jembatan Kualo. Bahkan jalan setapak yang ada tampak sudah miring.
Antara tembok bangunan dan tangga mulai muncul rongga yang memisahkan, begitupun antara tangga dengan lantai dasar tampak sudah mulai ada pegeseran yang terlihat secara kasat mata.
Lokasi wisata hasil kerja Pemkot Bengkulu yang ambruk dan tak berkesudahaan proses hukumnya ini menjadi pertanyaan berbagai pihak, banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana endingnya.
Perkara ini bahkan sempat masuk dalam 14 tuntutan yang diorasikan Front Pembela Rakyat (FPR) dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Bengkulu pada Selasa (21/11) lalu.
“Mendesak pihak Kejaksaan untuk mengambil alih perkara ambruknya tempat wisata Kota Tuo milik Pemkot Bengkulu,†bunyi point ke 12 dari 14 tuntutan yang diorasikan pihak FPR saat itu.
Perkara Kota Tuo ini memang sudah jadi perhatian pihak FPR, sejak dimulainya proses pembangunan tempat wisata yang menyerap anggaran daerah bermiliar-miliar rupiah tersebut.
Sebelum ambruk, saat proses pembangunan kata Rustam awal tahun 2023 lalu, memang sudah nampak beberapa keanehan. Sehingga tidak mengherankan jika akhirnya terjadi kerusakan parah pada bangunan tersebut.
“Pemasangan sheet pile diduga tidak dapat bertahan sesuai yang diharapkan. Sebab, kondisi tiang pancang tersebut kalau tidak salah lihat sedikit miring ke arah sungai Bengkulu,†kata Ketua Umum FPR Rustam Efendi SH, pada Januari 2023 silam.
Informasi terhimpun, ada pihak yang meragukan ukuran panjang sheet pile yang digunakan pihak kontraktor yang diduga tidak sesuai spesifikasi seharusnya.
Sekarang, dampak dari kerusakan tersebut nyaris semua sarana yang ada ditempat wisata yang diresmikan pada November 2022 tersebut rusak parah dan membahayakan keselamatan pengunjung.
Entah butuh berapa lama pihak Polresta Bengkulu untuk menuntaskan perkara ini, hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Polresta. (Red)