Menu

Mode Gelap
Diguyur Hujan, Warga Pasir Panjang Antusias Hadiri Kampanye Ansar Nyanyang Presiden Jokowi Yakini Prabowo Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dalam Lima Tahun DPR Dinilai Tak Perlu Tambah Komisi Meski Kementerian Bertambah Pengangguran AS Meningkat, Rupiah Menguat Hingga 0,64% Peringatan Dini BMKG, Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini Pengakuan Sandra Dewi, Cerita Beban Keuangan Usai Suami Terjerat Kasus Hukum

Hukum

Kena Razia Knalpot Satlantas Polrestabes Semarang, Ratusan Motor Ganti Knalpot Standar

badge-check


Para pemotor yang terjaring razia knalpot brong Satlantas Polrestabes Semarang langsung diminta mengganti knalpot standar. Perbesar

Para pemotor yang terjaring razia knalpot brong Satlantas Polrestabes Semarang langsung diminta mengganti knalpot standar.

– Ratusan Motor dengan knalpot brong terjaring razia yang dilakukan Satlantas Polrestabes , Jumat (14/01/22).

Operasi ini menurut Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar merupakan tindaklanjut dari perintah Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Razia ini juga sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat.

“Masyarakat resah dengan suara knalpot brong yang mengganggu apalagi disaat jam istirahat,” ungkap Kapolrestabes.

Kasatlantas Polrestabes AKBP Sigit mengungkap, secara humanis Tidak ada penilangan, hanya pernyataan tidak akan mengulangi dan melepas dan mengganti knalpot standar.

Senada dengan hal tersebut Wakasat Lantas Polrestabes Kompol Agus Santoso mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui .

“Setelah sosialisasi kita lakukan penertiban dengan cara hunting sistem, kita lihat diseputar jalan masih ada apa enggak yang menggunakan knalpot brong,” tuturnya.

Bila ditemukan knalpot brong maka pengendara akan dibawa ke pos simpang lima dan diwajibkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Kita meminta mereka membuat pernyataan bahwa mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi, setelah itu mereka harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar baru kita pulangkan mereka,” tandas Agus.

Kebanyakan pengguna knalpot Brong yang terjaring dalam razia ini merupakan pelajar berusia sekitar 18 tahun, hal ini sebagaimana yang diungkapkan Wakasatlantas Polrestabes Kompol Agus.

Trending di Hukum