Satujuang, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan hingga Juni 2025 terdapat 42.385 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), naik 32,19% dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 32.064 pekerja.
Data Satudata Kemnaker menunjukkan provinsi dengan jumlah PHK tertinggi adalah Jawa Tengah (10.995 pekerja), Jawa Barat (9.494 pekerja), dan Banten (4.267 pekerja).
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa lonjakan PHK dipicu oleh beragam faktor, baik dari sisi perusahaan maupun kondisi eksternal.
“Beberapa industri saat ini menghadapi penurunan permintaan pasar, perubahan model bisnis, hingga kendala hubungan industrial,” ujarnya usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (22/7/25) di Jakarta.
Lebih lanjut, Kemnaker tengah menyusun laporan rinci hingga tingkat provinsi dan sektor industri untuk memetakan dampak PHK secara lebih komprehensif.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, menambahkan bahwa meski angka kumulatif tahun ini lebih tinggi, tren bulanan menunjukkan penurunan.
Pada Juni 2025 terjadi 1.609 PHK, turun dariastis dari Mei yang mencapai 4.702 PHK.
“Lonjakan awal tahun, terutama pada satu perusahaan besar di Januari, memang sempat mengerek angka keseluruhan,” jelas Anwar. (AHK)











