Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Kasus Razman dan Firdaus, Praktiksi Hukum: Pemberian Sanksi Harus Objektif dan Proporsional Polisi Bekuk Komplotan Wanita Spesialis Pencuri Perhiasan Anak Ratusan Personel Amankan Haul Habib Muhammd Bin Thohir Al Hadad di Kota Tegal Korem 041 Gelar Turnamen Tenis Beregu Putra se-Provinsi Bengkulu Perseteruan LSM Dengan Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Jadi Perhatian Banyak Pihak

SJ News

Kebijakan Sepihak Pemkab dalam Penghapusan Pokir Menuai Kecaman dari DPRD Mukomuko

badge-check


Anggota pansus, Roni Pasla yang merupakan anggota DPRD dari fraksi PDIP. Perbesar

Anggota pansus, Roni Pasla yang merupakan anggota DPRD dari fraksi PDIP.

Satujuang.com- Kebijakan sepihak yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menimbulkan ketidakpuasan dan persepsi bahwa Pemkab tidak menghargai kontribusi dewan.

Dalam pembahasan KUA dan PPAS untuk perubahan mendatang, ditemukan fakta bahwa Pokok Pikiran (Pokir) yang merupakan representasi aspirasi masyarakat untuk APBD murni telah hilang.

“Kami sangat menyesal atas temuan ini, dan kami merasa keputusan ini diambil tanpa konsultasi atau koordinasi dengan kami. Meskipun akan diubah nantinya, keputusan ini terasa sepihak,” ungkap anggota DPRD dari fraksi PDIP, Roni Pasla.

Roni Pasla menambahkan bahwa hilangnya Pokir tanpa koordinasi merugikan usulan yang telah diajukan oleh dinas Dispora, Karang Taruna, dan pihak desa.

Dimana pihaknya, telah mengirim surat kepada dinas terkait, menyoroti permintaan masyarakat untuk mendirikan gedung futsal outdoor, yang merupakan inisiatif Karang Taruna untuk mencetak atlet berbakat di Pulau Makmur.

“Hilang atau digeser, Pemkab sepertinya tidak berkomunikasi dengan kami sama sekali. Padahal, Pokir adalah ekspresi suara masyarakat yang harus diwujudkan,” imbuh Roni Pasla.

Menurut Roni Pasla, dalam konteks ini, pihaknya merasa bahwa Pemkab Mukomuko tidak lagi menghargai kerja sama antar instansi ini.(NT/Zul)

Trending di SJ News