Kasus Dana Hibah, KPK: Besok, Gubernur Khofifah Akan Diperiksa Polda Jatim

Satujuang, Jakarta – Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas).

“Saudari Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sekaligus memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas pada Kamis, 10 Juli 2025, di Polda Jatim,” ungkap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK di Jakarta, Rabu (9/7).

Menurut Budi, lembaganya optimis bahwa Khofifah akan hadir dan bersikap kooperatif.

“KPK yakin, saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Khofifah pada 20 Juni 2025, namun pemeriksaan ditunda karena Gubernur sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah kemudian mengajukan penjadwalan ulang antara 23–26 Juni 2025, tetapi hingga akhir Juni belum ada pemanggilan kembali.

Saksi lain, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, yang diperiksa pada 19 Juni 2025, menyatakan bahwa Khofifah selaku kepala daerah semestinya mengetahui seluk‑beluk penyaluran dana hibah pokmas tahun anggaran 2021–2022.

“Pasti tahu. Orang dia yang mengeluarkan dana hibah, masa dia tidak tahu,” kata Kusnadi.

Ia menambahkan, “Proses pengajuan dana hibah selalu dibahas bersama antara DPRD dan Gubernur. Yang mengeksekusi anggaran adalah kepala daerah, bukan DPRD.” (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *