Jalan di Kota Bengkulu ini Ancam Keselamatan Warga dan Pengendara

Editor: Raghmad

Kota Bengkulu – Jalan RE Martadinata Kota Bengkulu sepanjang 600 meter ini, ancam keselamatan warga dan pengendara yang melintas.

Hal tersebut dikarenakan banyak warga sekitar yang mengendarai kendaraan bermotor menerobos arah berlawanan jalur jalan tersebut.

Bukan tanpa alasan, warga mengaku merasa kesulitan semenjak dibangunnya pembatas jalan yang membelah sepanjang jalan tersebut.

“Ujung sana traffic light, ujung satu lagi di sana traffic light juga. Jadi kami terpaksa harus memutar jauh dan ditambah ketemu traffic light pula,” keluh Roni, warga setempat, Rabu (22/2/23).

Keberadaan pembatas jalan ini, sudah lama dikeluhkan oleh warga setempat, semenjak dibangun oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu (BPJN Bengkulu).

Namun, keluhan warga tidak kunjung mendapatkan perhatian pemerintah. Sehingga sebagian warga memilih untuk adu nyali melawan jalur, supaya cepat sampai ke Rumah.

Bahkan, dikarenakan pembatas jalan ini. Banyak terlihat kendaraan yang melanggar aturan lalulintas, sehingga mengancam keselamatan dan kelancaran pengguna jalan lainnya.

“Semenjak dibangun, kami sudah berusaha untuk mengurus izin minta dibuatkan tempat memutar kendaraan. Kata Lurah sulit, karena ini jalan nasional, harus bersurat ke Kementrian PUPR dulu,” tutur warga lainnya.

Informasi terhimpun, jalan tersebut sempat dibongkar warga untuk dijadikan tempat memutar kendaraan bermotor dan bertahan selama 2 minggu.

Namun, ditutup kembali oleh pihak Kementrian PUPR. Pasca kunjungan pihak pusat Kementrian PUPR pada Juli 2022 lalu.

Warga berharap, keluhan mereka ini didengar dan segera di respon oleh Pemerintah demi keselamatan dan kenyamanan warga sekitar dan pengguna jalan pada umumnya. (Red)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *