Satujuang, Mukomuko- Isu adanya setoran sejumlah uang dari politisi Golkar Mukomuko, Zamhari, untuk mendapatkan kursi ketua DPRD kepada Rohidin Mersyah terus berhembus kuat.
Isu ini semakin menjadi sorotan setelah Zamhari diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI (BPK RI) terkait perkara yang mendera mantan gubernur Bengkulu sekaligus mantan Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu, Rohidin Mersyah.
“(Dipaksa menyerahkan uang oleh Rohidin) Tidak ada. (Menyerahkan uang) Tidak ada,” ujar Zamhari saat diwawancarai usai menghadiri acara gerakan pangan murah di Kejari Mukomuko, pada Kamis (20/3) kemarin.
Menanggapi pemanggilannya oleh penyidik KPK, Zamhari mengatakan, ia siap bersikap kooperatif. Memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik.
“Kalau bagi kita itu, patuh dan taat saja dengan peraturan (kooperatif) itu aja gak lain-lain,” tegasnya.
Statment Zamhari ini memunculkan sejumlah pertanyaan, karena berdasarkan salinan dokumen hasil Pleno Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Mukomuko yang didapatkan media ini, nama Zamhari tak ada dalam daftar usulan.
Hanya ada 3 nama yang diusulkan dari hasil pleno tanggal 24 Agustus 2024 tersebut, yakni:
1. Karto SAP
2. Hendra Gunawan S.Pd MM
3. dr Ferdy Jureli
“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, maka rapat pleno ini memutuskan setelah melihat keunggulan-keunggulan dan potensi kandidat calon Pimpinan DPRD berdasarkan PD2LT,” dikutip dari dokumen pleno.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Mukomuko, Choirul Huda dan Sekretaris DPD M Yusak.
Dengan munculnya nama Zamhari yang mendadak ditunjuk menjadi ketua DPRD Mukomuko, ditambah hubungan kekerabatan dirinya dengan salah seorang Kepala Dinas (Kadis) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Serta kejadian ditangkapnya Rohidin Mersyah oleh KPK RI dengan tudingan meminta uang kepada banyak pihak untuk Pilkada 2024 menjadi sebuah rangkaian kejadian yang seakan terhubung.
Tentunya rangkaian kejadian tersebut bukan sebuah kebetulan saja. Hingga berita ini ditayangkan, media ini terus mencoba menggali lebih dalam, mengumpulkan informasi lebih lengkap dari pihak-pihak lain. Termasuk kepada para pakar hukum.
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.