Kota Bengkulu β Honorer Pemkot Bengkulu inisial VI diamankan polisi setelah dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan.
“Modus penipuan honorer ini, menawarkan dan menjanjikan posisi ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu,” sampai Humas Polres Bengkulu, Kamis(20/10/22).
Namun, untuk mendapatkan posisi tersebut, korban harus membayar sejumlah uang kepada dirinya.
Bukan hanya sekali, bahkan pelaku warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu ini sampai 2 kali meminta sejumlah uang kepada korban.
Korban mengalami total kerugian mencapai Rp 20 juta, janji manis VI hingga dilaporkan tak kunjung terealisasi.
Kronologi bermula pada tanggal 22 April 2022 lalu, korban melakukan pertemuan dengan pelaku di halaman Masjid At-Taqwa kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu.
“Dalam pertemuan tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp15,5 juta dengan kesepakatan pelaku akan membantu korban menjadi ajudan Sekda,” ungkap Humas.
Selanjutnya pada bulan Juli 2022, pelaku kembali meminta sejumlah uang kepada korban, dan korban menyerahkan uang sejumlah Rp 1,5 juta.
Seminggu kemudian, pelaku kembali mendatangi korban dan meminjam handphone. Dari laporan yang disampaikan, handphone tersebut sudah digadaikan pelaku.
Korban sempat meminta pelaku untuk mengembalikan sejumlah uang tersebut, namun pelaku tidak kunjung mengembalikan.
“Anggota berhasil mengamankan pelaku saat berada di Perumahan Puri Lestari 2 dan membawanya ke Polres Bengkulu,” pungkasnya. (Red/Tb)
π² Ingin update berita terbaru dari