Satujuang– DPRD Blitar Dukung Pembubaran TP2ID dalam sidang paripurna penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda APBD Blitar 2024.
Keempat dari total 5 fraksi DPRD Kabupaten Blitar dengan tegas menyampaikan pandangan mereka terkait pembubaran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), Selasa (17/10/23).
“Menurut pandangan fraksi kami, TP2ID hanya sebagai beban anggaran yang tidak memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan daerah,” ujar juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hendik Budi Yuantoro.
Fraksi-fraksi yang mendukung pembubaran TP2ID meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), dan Fraksi Golkar-Demokrat. Sementara itu, satu-satunya fraksi yang tidak mengusulkan pembubaran TP2ID adalah Fraksi PKB.
Fraksi PAN bahkan mengusulkan hak angket sebagai langkah untuk mengungkap polemik yang melibatkan Pemkab Blitar.
“Kami juga mencermati dugaan oligarki di dalam TP2ID dan permasalahan sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar,” ujar Juru bicara Fraksi PAN, M Anshori menambahkan.
Sementara itu, Fraksi GPN memperhatikan dugaan nepotisme dan pengendalian anggaran oleh TP2ID dan juga meminta Bupati Blitar untuk membubarkan TP2ID.
Juru bicara Fraksi GPN, Ratna Dewi Nirwana Sari, menyebut banyaknya kritikan dan kontroversi yang melibatkan TP2ID sebagai alasan utama dukungan mereka untuk pembubaran.
“Kami meminta bupati untuk mengevaluasi keberadaan TP2ID. Kami juga menyoroti berbagai pemberitaan negatif tentang TP2ID di media massa, untuk itu evaluasi ulang harus segera dilakukan,” pungkas juru bicara Fraksi Golkar-Demokrat.(NT/Herlina)