Jakarta- Fenomena berburu Koin Jagat tengah menjadi sorotan di berbagai daerah, seperti Bandung, Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Aktivitas ini dipicu oleh aplikasi media sosial Jagat, yang menghadirkan fitur Treasure Hunt berhadiah uang tunai melalui pencarian koin yang tersebar di berbagai lokasi.
Aplikasi Jagat, yang dirilis oleh Jagat Technology Pte. Ltd. pada Februari 2023, merupakan platform berbasis peta digital interaktif yang memungkinkan pengguna berinteraksi secara real-time.
Startup ini didirikan oleh Barry Beagen dan Loy Xing Zhe, dengan visi menciptakan media sosial yang lebih dinamis dan eksploratif.
Melalui fitur Jagat Coin Hunt, pengguna diajak mencari koin emas, perak, dan perunggu di tempat umum seperti taman, gedung, dan fasilitas publik.
Koin-koin ini memiliki nilai yang bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu untuk koin perunggu hingga Rp 100 juta untuk koin emas, sehingga menarik antusiasme masyarakat. Namun, aktivitas ini tidak tanpa kontroversi.
Di Bandung, pencarian koin di Taman Tegalega dilaporkan menyebabkan kerusakan fasilitas umum. Hal serupa terjadi di lokasi lain, seperti Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta.
Beberapa warga bahkan memanjat pagar atau merusak tanaman demi menemukan koin.
Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima permohonan izin dari pengembang aplikasi dan meminta kegiatan ini dihentikan.
Menanggapi kontroversi tersebut, akun resmi aplikasi Jagat telah mengimbau pengguna untuk tidak merusak fasilitas umum atau melanggar aturan.
Mereka menegaskan bahwa koin tidak diletakkan di area terlarang, dalam air, atau di properti pribadi.
Meski menawarkan hadiah besar, kegiatan ini menimbulkan dampak negatif jika tidak dilakukan secara tertib.
Pengguna diimbau tetap menjaga fasilitas umum dan mematuhi aturan agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.(Red/kumparan)