Satujuang, Jakarta — Rumah milik anggota DPR RI nonaktif sekaligus komedian Eko Hendro Purnomo, yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, menjadi sasaran penjarahan pada Agustus lalu dan mengalami kerusakan parah.
Meski kehilangan besar secara materi, Eko menyatakan menerima kejadian itu dan telah memaafkan pelaku, namun menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
“Sementara sudah 7, termasuk Rian yang diproses dan saya kalau memaafkan ya memaafkan tapi saya kembalikan ke Polda Metro Jaya. Karena polisi punya hak untuk proses hukum ini,” ujar Eko Patrio dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/9/25).
Eko mengakui rumahnya, yang dibangun dari hasil kerja keras puluhan tahun, hancur dalam semalam.
Ia menggambarkan bagaimana jerih payahnya tergerus oleh peristiwa tersebut, namun menegaskan bahwa keselamatan dan keteguhan keluarga kini menjadi prioritas utama.
“Jujur, itu memang hasil kerja keras saya dari puluhan tahun… rumah yang udah saya bangun dari hasil jerih payah saya,” kata Eko, Sabtu (13/9).
Untuk sementara waktu, Eko dan keluarga menempati sebuah kontrakan sederhana di pinggiran Jakarta.
Ia fokus membantu anggota keluarganya pulih secara psikologis dan memilih memaafkan sambil berharap peristiwa serupa tidak terulang.
“Kalau bicara mau ngapain lagi saya ya mau deket sama keluarga aja dulu… sekarang, saya ikhlaskan semuanya, saya ingin merefleksikan diri saya lebih baik lagi,” tuturnya.
Polda Metro Jaya saat ini memproses sejumlah pelaku. Eko menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada aparat, meski secara pribadi ia telah memilih untuk memaafkan para pelaku. (AHK)

Akun resmi Tim Redaksi Satujuang.com berfungsi sebagai kanal publikasi rilis berita resmi, pengumuman institusi, serta pengarsipan karya jurnalistik dari berbagai kontributor dan biro daerah kami di seluruh Nusantara. Kami bekerja secara kolektif dengan menjunjung tinggi UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tepercaya bagi publik






