Satujuang, Jakarta – Bupati Pati, Sudewo, kini menjadi fokus penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek jalur KA (kereta api) yang ditangani Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Meski KPK mencatat adanya pengembalian uang oleh Sudewo usai kasus dugaan korupsi proyek jalur KA terkuak, lembaga antirasuah tersebut menegaskan proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa uang yang diduga diterima Sudewo telah dikembalikan sebagaimana terungkap dalam persidangan.
Pernyataan itu disampaikan pada Kamis (14/8/25). Namun, menurut Asep, tindakan pengembalian tidak serta-merta menghapus unsur pidana dalam perkara tersebut.
Asep merujuk pada ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Tipikor yang menyebutkan bahwa pengembalian kerugian negara bukanlah penggugur tindak pidana.
Oleh karena itu, kata dia, pengembalian dana tidak menghentikan langkah penyidik untuk menuntaskan pemeriksaan dan menilai aspek pidana yang terlibat.
Sumber di KPK juga menyampaikan bahwa penanganan perkara ini meliputi beberapa lokasi proyek.
Asep menegaskan indikasi keterlibatan Sudewo tidak terbatas pada satu ruas, misalnya Solo Balapan–Kadipiro, melainkan diduga berperan dalam sejumlah proyek jalur kereta api lainnya.
Penyidik menyatakan masih mengumpulkan bukti agar dugaan peran tersebut dapat dipetakan secara komprehensif.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap dugaan aliran “commitment fee” kepada Sudewo yang berasal dari proyek pembangunan jalur kereta saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai anggota DPR.
Pernyataan itu disampaikan menyusul perkembangan penahanan salah satu tersangka dalam kasus terkait, pada Rabu (13/8).
Budi memastikan penyidik akan mendalami setiap aliran dana yang terindikasi.
Mengenai kemungkinan pemanggilan, Budi menegaskan bahwa KPK akan memanggil Sudewo apabila penyidikan membutuhkan keterangan langsung dari yang bersangkutan. Sampai saat ini, KPK terus melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan peran dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam rangkaian proyek yang sedang diselidiki. (AHK)






