DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

✍️ Raghmad

Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna terkait Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APB Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 Sisa Perhitungan.

Paripurna ini juga mengagendakan pendapat akhir fraksi-fraksi serta pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan bersama.

Ketua Fraksi PDI-P sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi menyampaikan bahwa fraksinya menerima Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 Sisa Perhitungan.

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Tegaskan PT Pamor Ganda Akomodir Permintaan Masyarakat Desa

Edward juga memberikan beberapa catatan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2021.

“Kami minta Gubernur beserta jajarannya dapat menguatkan kembali komitmen dalam pelaksanaan 18 program prioritas dan 68 program unggulannya,” ujar Edward, Selasa (30/08/22).

Ia juga mengingatkan kepada Gubernur untuk dapat melakukan kajian terhadap potensi pendapatan Daerah.

Baca Juga :  Pertemuan Caleg PAN Bang Novian Fitri: Fokus Infrastruktur dan Aspirasi Masyarakat Mukomuko

‘Kami minta Gubernur meninjau kembali rencana penyerahan jalan provinsi Bengkulu kepada pemerintah kota, karena ini menyangkut marwah pemerintah Provinsi Bengkulu,” pungkas Edwad. (Red/Adv)

 

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *