Satujuang- Analisis komunikasi politik Khafidlul Ulum, Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia, menilai bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak perlu menambah jumlah komisi.
Meskipun hal ini ada penambahan kementerian dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia berpendapat bahwa banyak kementerian memiliki tugas yang saling berkaitan, sehingga tidak diperlukan komisi baru.
Khafidlul mengungkapkan bahwa penambahan komisi akan mengakibatkan pemborosan anggaran, mencakup biaya sekretariat, rapat, konsumsi, dan lainnya.
Misalnya, ia menyebutkan bahwa Komisi XIII akan bermitra dengan beberapa kementerian dan lembaga yang terkait dengan hukum, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Imigrasi, dan LPSK.
Dalam hal ini, ia berpendapat bahwa cukup Komisi III yang menangani isu-isu tersebut. Lebih lanjut, Khafidlul menekankan bahwa efektivitas kerja DPR tidak ditentukan oleh jumlah komisi.
Tetapi oleh kinerja anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ia menyarankan agar DPR membatalkan rencana penambahan komisi dan pembentukan Badan Aspirasi, mengingat tugas utama DPR adalah mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa DPR telah sepakat untuk menambah alat kelengkapan dewan (AKD) menjadi 13 komisi, sejalan dengan penambahan kementerian di pemerintahan mendatang.
Ia menekankan bahwa pembentukan AKD baru bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja DPR.(Red/antara)