Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Kasus Razman dan Firdaus, Praktiksi Hukum: Pemberian Sanksi Harus Objektif dan Proporsional Polisi Bekuk Komplotan Wanita Spesialis Pencuri Perhiasan Anak Ratusan Personel Amankan Haul Habib Muhammd Bin Thohir Al Hadad di Kota Tegal Korem 041 Gelar Turnamen Tenis Beregu Putra se-Provinsi Bengkulu Perseteruan LSM Dengan Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Jadi Perhatian Banyak Pihak

Hukum

Ditanya Soal Pajak Gebyar Semarak Merah Putih, 3 Pejabat Pemkot Bengkulu Kompak Diam

badge-check


[Dari Kiri] Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera, Pj.Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Drs.Eddyson Perbesar

[Dari Kiri] Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera, Pj.Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Drs.Eddyson

Satujuang- Terkait pajak gebyar Semarak Merah Putih yang sempat dipertanyakan karena belum dibayarkan, 3 pejabat Pemkot Bengkulu kompak diam.

Ketiga pejabat tersebut adalah Pj.Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Drs.Eddyson dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera.

Kepala Bapenda yang sempat mengaku tidak tau tentang pihak Event Organizer (EO) acara tersebut tidak merespon pesan whatsapp pewarta satujuang, Rabu (25/10/23).

Sikap diam ini sama halnya dengan yang dilakukan Kepala Dinas Kominfo Gitagama Raniputera, yang turut bungkam ketika dimintai penjelasan.

Sebelumnya, Gitagama sempat angkat suara mengatasnamakan pihak Bapenda untuk menjelaskan terkait tagihan pajak kegiatan yang belum dibayarkan tersebut.

“Itu saya menjelaskan atas nama Bapenda, terkait pertanyaan wartawan tentang kewajiban membayar pajak dari event organizer,” terang Gitagama ketika dihubungi, pada Jumat (6/10).

Saat itu Gitagama juga sempat mengaku bahwa tidak ada hubungan antara kominfo dengan EO pelaksana acara, tapi dia mengatakan Bapenda sedang menghitung jumlah pajak bersama dengan EO pelaksana saat itu.

Ketika ditanya soal EO mana yang menjadi pelaksana, Gitagama senada dengan Kepala Bapenda, mereka kompak seakan tidak tau menau.

“Saya kurang tahu secara detil, mungkin bisa konfirmasi kepada perusahaannya langsung atau penyelenggaraannya karena itu kan event swasta,” tukasnya saat itu.

Sementara, PJ.Walikota Arif Gunadi selaku pimpinan tertinggi Pemkot Bengkulu saat ini juga ikut bungkam ketika diminta tanggapan terkait pajak kegiatan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada sedikitpun penjelasan dari 3 pejabat tinggi di Pemerintah Kota Bengkulu tersebut.

Sehingga belum diketahui, apakah pajak sudah dibayarkan pihak EO, siapa EO pelaksana dan mengapa ke 3 pejabat tinggi tersebut lebih memilih bungkam ketika ditanyakan soal pajak EO acara tersebut.

Informasi terhimpun, pemilik EO tersebut diduga merupakan salah satu caleg yang akan maju pada Pemilu 2024 mendatang. (Acep)

Trending di Hukum