Satujuang- Berita tentang rencana program pensiun tambahan bagi pekerja menjadi sorotan utama, menyusul Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa total potensi dana pensiun saat ini masih jauh dari target yang diharapkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Saat ini, dana pensiun baru mencapai 6,73 persen dari PDB Indonesia, yang sebesar Rp 20.892,4 triliun.

Untuk meningkatkan potensi dana pensiun, OJK akan meluncurkan program pensiun tambahan dengan fokus pada intensifikasi dan ekstensifikasi.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam dana pensiun dan diproyeksikan dapat meningkatkan potensi dana pensiun menjadi 20 persen dari PDB pada 2024-2028.

Total dana pensiun per Juni 2024 tercatat sebesar Rp 1.448,28 triliun, meningkat 7,58 persen dibandingkan tahun lalu.(Red/kumparan)