Menu

Mode Gelap
Diguyur Hujan, Warga Pasir Panjang Antusias Hadiri Kampanye Ansar Nyanyang Presiden Jokowi Yakini Prabowo Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dalam Lima Tahun DPR Dinilai Tak Perlu Tambah Komisi Meski Kementerian Bertambah Pengangguran AS Meningkat, Rupiah Menguat Hingga 0,64% Peringatan Dini BMKG, Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini Pengakuan Sandra Dewi, Cerita Beban Keuangan Usai Suami Terjerat Kasus Hukum

Hukum

Data Pribadi Pelanggan Indihome Diduga Bocor di Situs Gelap Dunia

badge-check


Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Perbesar

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

– Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mendalami dugaan pribadi pelanggan IndiHome PT Telkom (Persero) bocor dan masuk ke gelap.

Diduga yang bocor berjumlah 26.730.798, berukuran 5GB. tersebut diperoleh pada Agustus 2022.

yang terekspose berupa histori berselancar di internet seperti tanggal, kata kunci, domain, platform, browser dan tautan URL.

Selain itu, informasi pengguna berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), email, nomor ponsel dan jenis kelamin juga bocor.

Menyikapi hal itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan insiden tersebut.

Kominfo menyatakan akan segera memanggil manajemen Telkom, selaku perusahaan induk, untuk dimintai keterangan soal insiden ini.

“Kami juga akan meminta Telkom memberikan informasi langkah apa yang akan mereka lakukan untuk menindaklanjuti laporan ini, sampai Samuel.

Kementerian Kominfo akan segera mengeluarkan rekomendasi teknis untuk peningkatan pelaksanaan pelindungan pribadi Telkom.

“Kami juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” lanjut Semuel. Dikutip dari antara, Minggu (21/8/22).

Dihubungi terpisah, pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya melihat kasus kebocoran pengguna IndiHome kemungkinan benar.

Dia menduga kebocoran ini berasal dari server penyedia layanan.

Alfons menekankan bahwa histori browsing berbahaya bagi pengguna karena orang yang memahami big bisa menggunakannya untuk melihat dan memahami (profiling) kebiasaan pengguna.

Trending di Hukum