Kota Blitar– Polresta Blitar membongkar jaringan pengedar bahan baku untuk petasan dan mengamankan tiga orang terduga pelaku.

“Kami berhasil mengungkap jaringan pengedar obat petasan di wilayah Nglegok dan menyita puluhan kilogram bahan baku pembuat obat petasan dari tiga pelaku,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (14/4/23).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Para pelaku yakni NA (24), ARB (32) dan KLA (26) ditangkap petugas gabungan Polsek Nglegok dan Polres Blitar Kota di tempat berbeda.

Dari ketiga pelaku petugas menyita sebanyak 77 kilogram bahan baku petasan dan 5 kilogram obat petasan jadi.

Argowiyono menceritakan, terkuaknya kasus ini berawal dari tertangkapnya NA (24) warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar oleh Polsek Nglegok bersama Sat Reskrim Polres Blitar pada Rabu (12/4) lalu.

Dari NA petugas menyita 1 kilogram obat petasan di tempat tinggalnya.

Saat diminta keterangannya, NA mengaku mendapat obat petasan dari ARB (32) yang juga warga Desa Bangsri.

Tak menunggu lama, petugas lalu menangkap ARB dan menemukan 4 kilogram obat petasan, 5 bendel sumbu petasan dan 177 petasan jadi saat rumahnya digeledah.

“Saat diinterogasi NA dan ARB mengaku bahwa obat petasan tersebut berasal dari KLA (26), warga Desa Jemekan, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri,” lanjut Argowiyono

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap KLA di rumahnya.

Tak tanggung-tanggung di rumah KLA petugas berhasil menemukan sekitar 77 kilogram bahan baku obat petasan.

Bahan baku obat petasan yang disita sebagai barang bukti tersebut terdiri dari 10 kilogram belerang, 56 kilogram serbuk KCLO3, 6 kilogram serbuk alumunium powder dan sebuah kaleng bekas biskuit berisi serbuk obat petasan seberat 830 gram.

“Saat ini ketiga pelaku telah kami tahan dan kasusnya masih terus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya,” pungkas Argowiyono. (red/Herlina)