Bengkulu – Kelompok Khilafatul Muslimin, merupakan kelompok keagamaan yang diketahui menganut paham radikal, anti pemerintah serta tidak mengakui Negara Republik Indonesia (NKRI)
Kelompok ini berdiri di Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sejak tahun 2010 silam, diketuai oleh Komarudin.
Hadirnya kelompok ini, mendapat respons dan kecaman dari berbagai pihak, terutama dari pemerintah setempat yang mendukung Polri dalam penegakan hukum sebagai upaya pemberantasan tindak pidana terorisme.
Bupati Kabupaten Kaur, Lismidianto, dengan tegas menyatakan menolak keras penyebaran paham radikalisme, terorisme dan intoleransi di Kabupaten Kaur.
“Menolak keras keberadaan kelompok yang berpaham radikal yang bertujuan menegakkan negara khilafah serta mendukung Polri dalam penegakan hukum sebagai upaya pemberantasan tindak pidana terorisme,” tegas Lismidianto, Selasa (21/6/22).
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal yang juga menolak tegas adanya kelompok ini dan mendukung Polri untuk memberantasnya.
Tidak hanya itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kaur juga angkat bicara. Ia sepakat menolak dengan tegas kelompok seperti ini berkembang di Kabupaten Kaur.
“Kami mendukung penuh pihak Polri dalam penegakan hukum dalam memberantas paham radikalisme dan terorisme di Kabupaten Kaur,” jelasnya.
Selanjutnya, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kaur, Herawadi, juga menolak keras adanya paham radikalisme dan paham terorisme di Kabupaten Kaur serta mendukung penuh Polri dalam memberantasnya.
Penolakan juga datang dari tokoh masyarakat di Kabupaten Kaur. Menurutnya, kelompok ini harus dibubarkan karena berdampak terhadap masyarakat sekitar.
“Kami menolak adanya keberadaan paham ini. Terlebih berdampak buruk pada generasi bangsa, khususnya di Kabupaten Kaur ini,” pungkasnya.
Data terhimpun, anggota Khilafatul Muslimin berdomisili di empat Desa di Kecamatan Nasal. Yakni, Desa Merpas, Desa Sumber Harapan, Desa Bukit Indah dan Desa Suka Jaya.
Sekretariat Organisasi ini berada di Desa Merpas, di Rumah milik Suparman. Namun pusat kegiatan di Desa Sumber Harapan.
Melakukan kegiatan bela diri Lebah Putih dan pengajian/taklim setiap hari Minggu selama tiga kali dalam satu Bulan. Anggota kelompok laki-laki disebut Ar-Rijal sedangkan untuk Perempuan yaitu An-Nisa.
Merupakan kelompok radikal anti pemerintah yang tidak mengakui Negara demokrasi berdasarkan Pancasila. Tidak pernah merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia dan juga tidak pernah melakukan penghormatan kepada bendera merah putih.
Bertujuan mengganti ideologi pancasila dengan mengganti dasar hukum negara demokrasi menjadi hukum agama dengan menegakkan negara khalifah.
Dari keterangan warga setempat, kelompok kelompok ini kurang bersosialisasi dengan penduduk sekitar karena menganggap mereka berbeda ideologi.
Kelompok Khilafatul Muslimin ini terpusat di Provinsi Lampung, diketuai Abdul Qodir Hasan Baraja yang saat ini sedang dalam proses penyidikan Polri. (***)
Tonton video kecaman dari berbagai pihak yang menolak kehadiran kelompok ini di Kaur






