Begini Penjelasan Jubir Kemhan Terkait Dugaan Mobil Berplat Dinas Terlibat Transaksi dengan PSK

Satujuang, Jakarta – Brigjen TNI Frega Wenas, Kepala Biro Informasi Pertahanan sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian Pertahanan (Kemhan), menyampaikan fakta terbaru terkait viral dugaan mobil berplat dinas terlibat transaksi dengan PSK yang tersebar di media sosial.

Dalam sebuah video viral yang beredar di Instagram, terlihat sebuah mobil berwarna hitam dengan plat dinas Kementerian Pertahanan yang mendekati seorang wanita di jalan yang sepi pada malam hari.

Menurut keterangan yang dilansir dari pejabat tersebut, video tersebut memperlihatkan adegan di mana narator di dalam mobil diduga tengah melakukan transaksi dengan seorang pekerja seks komersial (PSK). Berita Selengkapnya: disini

Menurut Brigjen Frega, plat nomor yang digunakan dalam video itu dulunya adalah milik seorang pegawai Kementerian Pertahanan yang telah pensiun, dan sejak itu plat tersebut telah ditarik dari peredaran. Ia menambahkan, mobil milik pegawai pensiunan tersebut pun telah dijual.

Frega menduga bahwa plat dinas yang terlihat dalam video kemungkinan merupakan hasil duplikasi dan dijual secara daring.

“Plat tersebut sebenarnya sudah tidak berlaku secara resmi, namun ada pihak-pihak yang mengkloning dan menjualnya melalui platform toko online,” ujarnya dalam keterangannya di Kantor Pusat Kemhan, Jakarta, pada Kamis (10/3/25).

Lebih lanjut, informasi awal menunjukkan bahwa pengemudi dalam video tersebut bukanlah pegawai resmi Kemhan.

Walaupun demikian, identitas pengemudi dan pihak yang diduga bertanggung jawab atas duplikasi pelat dinas masih dalam proses penyelidikan.

Brigjen Frega mengungkapkan bahwa pihak Kemhan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mengungkap identitas pengemudi tersebut.

Jika terbukti bahwa pengemudi itu adalah pegawai Kemhan, maka akan dikenakan sanksi administrasi serta tindakan disipliner lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan kendaraan dinas. Perilaku yang kurang etis seperti penggunaan plat palsu ini tidak akan kami tolerir,” pungkasnya.

Pihak Kemhan juga telah melakukan koordinasi internal untuk memantau peredaran pelat nomor dinas yang diperjualbelikan secara online.

Harga yang ditawarkan berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,3 juta. Rencana penertiban melibatkan kerja sama dengan instansi seperti Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran pelat dinas yang disalahgunakan.

“Jika ditemukan penyimpangan dalam penggunaan atau peredaran pelat dinas, kami tidak akan segan untuk mengambil langkah-langkah tegas. Kami juga tengah mengkaji kasus serupa yang pernah terjadi, termasuk penyalahgunaan plat polisi dan sipil, guna memastikan tidak ada celah bagi pihak yang ingin memanfaatkan nomor kendaraan secara ilegal,” tambahnya.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *