Bengkulu – Berawal dari bayar hutang dengan cara berhubungan badan, seorang pedagang menjadi korban pemerasan hingga rugi belasan juta rupiah.
Berawal saat salah satu pelaku inisial SA (32) yang datang menemui korban untuk menawarkan pinjaman uang sebesar Rp 800 ribu.
Cara pembayaran dengan melakukan hubungan badan. Ternyata tawaran itu disetujui oleh korban, sehingga terjadilah di salah satu hotel daerah Tapak Jedah kota Bengkulu.
Pelaku lainnya, NI (29) merekam video keduanya yang sedang asyik berhubungan badan,dan, berbekal video tersebut NI, SA dan NU (32) memeras korban.
Korban diancam jika tidak menuruti para pelaku, video zina tersebut akan disebarluaskan oleh mereka bertiga.
“Awalnya ketiganya meminta uang tunai sebesar 10 juta rupiah, dan korban menyanggupi permintaan tersebut,” terang Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau S.Ik MH.
Tak berhenti sampai disitu, ketiga pelaku kembali meminta uang sebesar lima juta rupiah, namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp 1.450.000.
Sadar menjadi mesin ATM berjalan, pelaku kemudian melaporkan hal yang menimpanya ke Polres Bengkulu pada Senin (3/10).
Rabu (5/10), Satreskrim Polres Bengkulu menyusun rencana menangkap basah para pelaku. Hari itu, korban dan pelaku mengadakan pertemuan di Pinggir Pantai Panjang untuk memberikan uang yang telah disetujui.
Saat itulah ke empat pelaku diringkus tanpa perlawanan dan digelandang ke Polres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku berjumlah empat orang tiga perempuan yakni Sa (32). Ni (29) dan Nu (32) serta satu orang pria Su (36) yang berprofesi sebagai tukang jaga malam,” ungkap Kasat Reskrim. (Red/Tb)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.