Satujuang- Direktur Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Bengkulu, dr Anjari Wahyu Wardhani dibebastugaskan dari jabatannya.
Hal tersebut dibenarkan Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi saat dikonfirmasi. Saat ini posisi jabatan direktur akan diisi oleh pelaksana tugas.
“Dibebastugaskan dari jabatan Direktur RSMY Bengkulu, untuk kebutuhan Organisasi,†kata Gunawan Suryadi, Kamis (29/2/24).
Diketahui Anjari diangkat sebagai direktur RSMY Bengkulu dari hasil lelang jabatan yang digelar Pemprov Bengkulu.
Ia dilantik sebagai Direktur RSMY pada 5 April 2022 untuk mengisi jabatan direktur yang telah lama kosong.
Sejak awal pelantikan, sosok Anjari cukup kontroversial. Dari dirinya yang bukan merupakan seorang ASN namun menduduki jabatan Direktur RSMY.
Hingga isu melakukan pernikahan siri dengan mantan rekan kerjanya saat menjabat Direktur di sebuah Rumah Sakit swasta di Batam, Kepulauan Riau (KEPRI).
Menurut pengakuan mantan suaminya, inisial SS. Anjari sudah menikah lagi dengan seorang laki-laki berinsial DIS.
“Kalau secara ini (hukum negara) masih proses perceraian, kini sedang peninjuan kembali (PK) secara hukum publik, hukum negara masih istri sah. Kalau secara hukum agama kita nggak tahu ini ya karena dia sudah meninggalkan rumah, menelantarkan rumah,†kata SS, Kamis (18/8/23) lalu.
Belum diketahui secara pasti apakah dibebastugaskannya Anjari sebagai Direktur RSMY ini ada hubungannya dengan pembangunan gedung Kesehatan Pelayanan Jantung Terpadu.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 30,7 M tersebut diketahui dikerjakan oleh sebuah perusahaan dari Jakarta, bernama PT AHP.
Belakang, beredar isu kontraktor pembangunan gedung tersebut disebut-sebut kabur dengan membawa uang Rp 13 M. Terkait isu tersebut, satujuang sedang menunggu klarifikasi dari pihak RSMY. (Red)