Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Setuju Biaya Melahirkan Ditanggung Negara

✍️ Raghmad

Bengkulu – Anggota Komisi II Dprd Provinsi Bengkulu, Suimi Fales mengaku setuju mengenai Instruksi Presiden (Inpres) No.5 Tahun 2022.

Inpres itu terkait peningkatan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, melahirkan, nifas dan bayi yang baru lahir.

Suimi mengatakan kebijakan tersebut dapat membantu ibu hamil yang akan melahirkan, tetapi tidak memiliki biaya.

Baca Juga :  Miris, Kepala Bapenda Kota Bengkulu Tidak Tau Kalau Pajak Naik 300 Persen, Malah Sebut Hoaks

“Itu juga bisa mengurangi angka kematian pada ibu melahirkan akibat lambatnya penanganan,” imbuhnya, Kamis (21/7/22) siang.

Perlu diketahui, tutur Suimi, seorang ibu yang ingin melahirkan kadang-kadang tidak mau ke rumah sakit atau ke puskesmas, karena tidak memiliki biaya. Ini solusinya dari Pemerintah,” kata Suimi

Baca Juga :  Wakili SDN 30 Kaur, Eci Salsa Pyra Raih Juara Tiga Kejuaraan Atletik Bengkulu

Suimi dan pemerintahan daerah sangat bersyukur dan mendukung dengan adanya Inpres tersebut.

“Banyak ibu hamil saat ini bisa bernafas lega,” pungkas Suimi. (red/adv)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *