Satujuang- Gerakan tidak memilih atau golput kembali mencuat menjelang Pilkada serentak 2024, termasuk di Jakarta dengan gerakan ‘Anak Abah tusuk tiga pasangan calon’.
Istilah ‘Anak Abah’ merujuk pada pendukung mantan Gubernur DKI Anies Baswedan, yang merasa kecewa karena jagoan mereka tidak ikut bertarung.
Juru bicara Anies, Sahrin Hamid, mengakui bahwa ini merupakan ungkapan kekecewaan dari para pendukungnya.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menekankan pentingnya masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan benar.
Sementara Anies menyatakan bahwa gerakan ini adalah bentuk kebebasan berekspresi yang harus dihargai.
Di Surabaya, muncul gerakan serupa yang mendukung kotak kosong dalam pemilihan wali kota, karena hanya ada satu pasangan calon, Eri Cahyadi dan Armuji.
Aksi ini dilakukan oleh Aliansi Relawan Surabaya Maju sebagai protes terhadap partai politik yang dianggap tidak mendengarkan aspirasi masyarakat.
Eri Cahyadi menganggap bahwa munculnya kotak kosong mencerminkan kesadaran masyarakat akan kekurangan dalam proses demokrasi.
Terkait legalitas golput, Pasal 515 UU Pemilu menyatakan bahwa ajakan untuk golput bisa dikenakan sanksi pidana jika disertai imbalan materi.
Namun, gerakan golput tanpa imbalan tidak melanggar hukum. Pakar Hukum Kepemiluan Titi Anggraini menegaskan bahwa memilih atau tidak memilih adalah hak setiap warga negara dan harus dihormati.
Golput seharusnya menjadi tantangan bagi partai politik dan calon untuk meningkatkan kualitas pemilihan yang adil dan bebas.(Red/CNN)