Jakarta- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menangguhkan izin impor bagi lima perusahaan susu sebagai respon atas aksi protes peternak sapi perah yang membuang hasil produksi mereka.
Aksi buang susu tersebut dilakukan para peternak dan pengepul susu sebagai bentuk protes atas pembatasan kuota pengiriman susu ke pabrik pengolahan.
Amran menegaskan bahwa izin impor lima perusahaan tersebut akan ditahan hingga situasi kondusif secara nasional.
Jika perusahaan-perusahaan tersebut tetap menolak menyerap susu dari peternak lokal, izin impor mereka bisa dicabut secara permanen.
“Jika dari lima perusahaan itu ada yang tetap tidak mau menyerap susu lokal, kami akan mencabut izinnya dan melarang mereka untuk mengimpor lagi. Ini adalah bentuk ketegasan pemerintah agar peternak dan industri dapat bekerja sama,” kata Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (11/11/24).
Meski demikian, Amran enggan menyebut nama perusahaan yang dikenai sanksi ini.
Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), Sonny Effendhi, juga tidak memberikan keterangan mengenai perusahaan-perusahaan yang terlibat.
Sonny menjelaskan bahwa serapan susu lokal oleh industri terkendala kualitas susu yang dianggap belum memenuhi standar, karena adanya kandungan tambahan.
Seperti air, minyak goreng, dan bahan-bahan lain yang seharusnya tidak ada dalam susu. Ia mengajak peternak untuk menjaga kualitas susu demi kesehatan masyarakat.
Bayu Aji Handayanto, seorang peternak yang aksinya membuang susu viral, menyebut bahwa kualitas susu lokal sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).