Pemerintah Didesak Segera Tuntaskan Carut Marutnya Masalah Perusahaan Pengeruk Hasil Bumi Bengkulu

Bengkulu – Carut marutnya permasalahan perusahaan pengeruk hasil hutan di Provinsi Bengkulu semakin hari bukannya semakin membaik, tapi semakin parah.

Padahal, Presiden Jokowi belum lama ini telah memberikan sinyal untuk segera menyelesaikan banyaknya permasalahan izin kegiatan perusahaan di berbagai wilayah di Indonesia.

Namun, di Bengkulu, pemerintah daerah seakan mati kutu melawan para pemilik modal. Penegakan aturan terkesan lamban dan terindikasi banyak kong kalikong.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum (Ketum) Lembaga Forum Komunikasi LSM dan Pers Provinsi Bengkulu, Agus Suparmin, yang meminta pemerintah untuk melakukan pengecekan ulang dokumen-dokumen perusahaan yang diduga bermasalah.

“Kita mendesak Presiden, Kementrian dan Gubernur untuk segera bergerak, jangan hanya bisa bicara saja, buktikan pemerintah bukan kacung para pemilik modal,” ujar Agus, Kamis (22/9/22).

Agus mengatakan, seperti yang sudah tampak dimata publik akhir-akhir ini, contohnya PTAPI, PTINMAS ABADI, PTBMQ, dan PTINJATAMA, yang izinnya terindikasi banyak masalah, bahkan sudah banyak diberitakan media Massa.

PTAPI dan PTINMAS ABADI dalam kegiatannya telah mengancam rusaknya bentang alam Seblat yang diketahui sebagai habitat terakhir Gajah Sumatera di Provinsi Bengkulu.

Kemudian PTBMQ yang dikabarkan mengeruk hasil bumi dengan menggunakan izin yang bermasalah.

“Serta yang tampak jelas, PTINJATAMA yang secara fakta telah merusak aset pemerintah daerah. Bukannya ditindak, tapi malah menunggu itikat baik pihak perusahaan, ini kan lucu,” ujar Agus.

Dari semua permasalahan ini, Agus meminta, Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran dibawahnya untuk segera bergerak dan bekerja menyelesaikan semua persoalan yang telah timbul ini.

“Sampai kapan ini harus ditunggu, sampai Bengkulu ini hancur lebur, atau sampai semua wilayah di Provinsi ini tenggelam dengan banjir,” tutup Agus. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *