Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa Presiden Jokowi sempat marah terkait penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Kemarahan Jokowi, kata Mahfud, karena pengungkapan kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu terkesan berbelit.
Mahfud mengaku saat bertemu Sekretaris Kabinet Pramono Anung, ia menanyakan reaksi Jokowi terkait kasus tersebut.
Saya tanya Pak Pram, saya mau ketemu presiden, bagaimana Pak Presiden arahnya, oh tegas pak, yakinlah saya. Wong ini Pak Presiden marah betul dan kenapa lama begitu, cerita Mahfud dikutip dari CNN, Kamis (18/8/22).
Dalam kesempatan berbeda, menteri yang dikenal sebagai ahli Hukum Tata Negara itu bertemu Jokowi.
Pada pertemuan tersebut Jokowi berujar kepada Mahfud bahwa jangan sampai kasus ini menimbulkan opini negatif terhadap Polri.
“Ada rapat lagi, saya ketemu presiden. Diarahkan itu supaya jangan menimbulkan isu yang macam-macam, supaya cepat diselesaikan, jangan ada yang ditutup-tutupi, katanya.
Jokowi serius untuk menyoroti kasus penembakkan terhadap Brigadir J.
Saat tersangka sudah ada tiga, namun Polri baru mengumumkan dua nama saja, maka Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghadap ke dirinya.
Setelah itu Jokowi baru memanggil Mahfud dan menyampaikan bahwa dirinya percaya bahwa Listyo Sigit mampu menuntaskan kasus itu.
Sampaikan ke Kapolri bahwa saya percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan. Ini masalah sederhana kok, tapi jangan lama-lama segera diumumkan, ujar Mahfud menirukan ucapan Jokowi.
Mahfud menerjemahkan frasa jangan lama-lama yang dilontarkan kepadanya bermakna bahwa jika Polri lamban menangani kasus ini, maka kepercayaan publik bakal rontok.
Mahfud pun segera mengkomunikasikan itu ke Polri lewat Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.
Terus tengah malam (Senin, 8 Agustus 2022), Pak Kapolri WA saya, Pak Menko, Alhamdulillah ini sudah ketemu dan terang benderang semua, sudah sesuai petunjuk presiden, besok kami jumpa pers kami umumkan, katanya.
Mahfud mengklaim kehadiran Jokowi untuk mendorong percepatan dalam penanganan kasus tersebut membuat Polri seakan memiliki keberanian untuk mengumumkan tersangka selanjutnya, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya Mahfud mendengar bahwa di internal Polri terjadi tarik ulur kasus itu.
Bahkan grupnya Sambo itu konon dari daerah-daerah meskipun gak ada tugas di Jakarta datang mengawal sehingga agak lama, tandas Mahfud. (asm/danis)






