Handarii Kristanto : Curanmor di Wilayah Polsek Candisari Nol Persen

Semarang – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Candisari Polrestabes Semarang di tahun 2021 nol persen.

Sebuah prestasi yang cukup menggembirakan sekaligus membanggakan bagi jajaran anggota Polsek Candisari.

Hal tersebut tak lepas dari kinerja para Bhabinkamtibmas dengan tidak henti – hentinya untuk selalu mengimbau kepada warga dan perangkat lainnya untuk intens meningkatkan kewaspadaan terkait kamtibmas.

“Iya benar, kasus curanmor di tahun 2021 nol persen. Dan semua itu bisa dicapai atas kinerja Bhabinkamtibmas,” ungkap Kapolsek Candisari Iptu Handarii Kristanto, di kantornya, Jumat (4/2/22).

Selain kasus curanmor yang nol kejadian, Handarii mengungkapkan, selama tahun 2021 tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Candisari ada sembilan kasus.

Dari sembilan kasus itu, tujuh puluh persen diantaranya sudah masuk penyelesaian perkara hingga persidangan dan sisanya masih dalam tahap penyidikan.

Adapun kasus menonjol yang terjadi selama satu tahun terakhir antara lain, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dua kejadian, kasus penganiayaan dua kejadian, dan pengeroyokan dua kasus.

Selain itu, satu kasus pemerasan, ekploitasi anak satu kejadian dan satu kasus penyalahgunaan narkoba.

“Dari sembilan perkara tersebut, dilaporkan selesai, tujuh sudah lanjut perkaranya ke persidangan serta dua lagi masih lidik,” ungkap Kapolsek yang pernah bertugas di Densus 88 ini.

Selain itu, Handarii dalam waktu dekat akan menyambangi RW – RW dan juga tokoh masyarakat di Kecamatan Candisari.

Tujuannya guna menjalin silaturahmi sekaligus memberikan masukan – masukan kepada warga untuk lebih meningkatkan sistem keamanan lingkungan.

Salah satu masukkan yang akan disampaikan oleh Handarii kepada warga adalah manambah jumlah CCTV pada titik – titik rawan kejahatan dan meningkatkan siskamling.

Termasuk menambah lampu penerangan di tempat- tempat yang dianggap rawan di wilayah warga.

Handarii juga berencana akan memberikan tulisan di gang – gang masuk dengan tulisan “Wilayah ini di pantau CCTV.”

Hal ini menurutnya, berefek signifikan dalam mencegah tindak kejahatan.

“Dalam waktu dekat kami akan safari door to door ke tokoh – tokoh RW untuk menjelaskan kepada warga agar menginformasikan bila ada kejadian, sehingga bisa di respons lebih cepat,” ujar Handarii.

Handarii menambahkan, Polrestabes Semarang telah membuat aplikasi LIBAS yang sangat berguna untuk mengakses informasi layanan kepolisian maupun melaporkan adanya tindak kejahatan yang ada di wilayah Kota Semarang.

Dan ini sudah sekitar sembilan persen dari jumlah penduduk Candisari yang mendownload aplikasi Libas.

“Dari sekitar 78 ribu penduduk di Kecamatan Candisari, sembilan persen sudah memanfaatkan aplikasi LIBAS ini. Targetnya sepuluh persen. Ini tetap dijalankan agar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga,” kata Handarii.

Terkait dengan meningkatnya kembali tren Covid – 19 di Kota Semarang yang sempat naik, Handarii akan selalu berkoordinasi dengan Puskesmas Kagok dan Candi Lama.

Agar selalu mengupdate kasus covid yang ada di wilayahnya dan segera melakukan tracing apabila ada warga yang positif covid.

Handarii berharap pada tahun 2022 ini kamtibmas di wilayah Candisari akan semakin terjaga kondusifitasnya.

Dan pihaknya akan selalu mendukung pemerintah dalam pelaksanaan vaksin ketiga (Booster) yang sudah mulai di berikan kepada warga. (had)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *