Kapus Pasrah Dievaluasi, Sengkarut Internal Puskesmas Rimbo Kedui Masuk Babak Baru

2 menit baca

Seluma, Satujuang.com — Polemik mosi tidak percaya di tubuh Puskesmas Rimbo Kedui memasuki babak baru setelah sang pimpinan fasilitas kesehatan memilih angkat bicara dan menyerahkan nasibnya ke pemerintah daerah.

Kepala Puskesmas Rimbo Kedui, Nurmawati, menyatakan legawa mengakui kekurangan pola kepemimpinannya di hadapan desakan 29 staf ASN dan PPPK yang menolak kepemimpinannya.

Pejabat faskes yang baru bertugas sekitar satu tahun ini menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada para petinggi Pemerintah Kabupaten Seluma atas kegaduhan yang mencuat ke publik.

“Saya mengakui kesalahan dan kelemahan saya memimpin di sini, mungkin menjadi pemicu timbulnya mosi tidak percaya,” aku Nurmawati, Sabtu (10/10/26).

Menghadapi tekanan mosi tersebut, Nurmawati menyatakan siap menerima konsekuensi pemeriksaan administratif dari jajaran pimpinan daerah.

“Jika memang harus saya dievaluasi saya sudah siap, karena kewenangan sepenuhnya ada di jajaran tersebut,” tegasnya.

Meski diterpa gejolak internal, Nurmawati mengklaim operasional layanan medis dasar bagi masyarakat tetap berjalan tanpa kendala.

Ia berharap instansi pengawas bersikap objektif dan tidak menelan mentah-mentah tuntutan sepihak yang bergulir di lapangan.

“Harapan saya agar pihak yang berwenang berlaku adil dalam menilai permasalahan ini,” pungkas Nurmawati.

Sengketa kerja ini sebelumnya sempat dimediasi Wakil Bupati Seluma dan Dinas Kesehatan, namun rekonsiliasi belum mencapai titik temu.

Dari kacamata regulasi disiplin ASN, gerakan mosi massal staf bawahan tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran berat pimpinan faskes secara hukum.

Tindakan pembangkangan kolektif tersebut justru berpotensi membalikkan jerat disiplin ke pihak staf penandatangan apabila terbukti melanggar kode etik dan tata tertib kepegawaian.

Penelusuran lapangan mengindikasikan adanya mobilisasi gerakan oleh sejumlah oknum yang disinyalir dilatari sentimen pribadi, sebagaimana jejak koordinasi percakapan grup WhatsApp internal.

Inspektorat Kabupaten Seluma kini dituntut menggelar klarifikasi berbasis bukti materiil guna memastikan keputusan pimpinan daerah murni bersandar pada aturan kepegawaian, bukan tekanan aksi internal semata. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *