Honor Tidak Dibayar Pemdes, Linmas Minta APH Usut Keuangan Desa Talang Rami

Seluma, Satujuang.com – Kasus sengketa keuangan desa di Desa Talang Rami, Kecamatan Seluma Utara, mulai menggelinding panas setelah hak honor petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) diduga ditilep pihak perangkat desa.

Dua dari enam anggota Linmas di desa tersebut mengaku belum menerima pembayaran honor selama lima bulan terakhir tanpa alasan dan klasifikasi yang jelas.

Tak terima haknya digantung, perwakilan Linmas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Inspektorat Kabupaten Seluma untuk segera turun mengaudit total pengelolaan Dana Desa (DD) Talang Rami.

Anggota Linmas Desa Talang Rami, Sakirin Anwar, mengungkapkan kekecewaannya lantaran hanya dirinya dan seorang rekannya, Suparman, yang diputus sepihak dari daftar penerima honor.

Sementara itu, empat anggota Linmas lainnya dilaporkan sudah menerima pencairan dana hak mereka secara penuh dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat beberapa waktu lalu.

“Waktu ada pembayaran honor Linmas, dari enam anggota hanya empat orang yang menerima. Saya dan Pak Suparman tidak menerima honor sama sekali,” ungkap Sakirin dengan nada kecewa, Senin (18/5/26).

Sakirin menegaskan pihak kepala desa maupun perangkat bendahara tidak pernah memberikan penjelasan ataupun pemberitahuan resmi mengenai alasan penahanan honor mereka.

Padahal, dirinya tercatat sudah mengabdi sebagai garda keamanan garis depan di Desa Talang Rami selama kurang lebih 10 tahun dan baru kali ini haknya dipermainkan oleh birokrasi desa.

“Baru kali ini honor kami tidak dibayar sampai berbulan-bulan. Kami berharap Bupati Seluma, Dinas PMD, Inspektorat, dan Camat Seluma Utara memeriksa realisasi keuangan desa kami,” tegasnya.

Secara regulasi, pengelolaan DD wajib dilakukan transparan dan akuntabel sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Praktik menahan hak yang telah dianggarkan rawan dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan jabatan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa maupun jajaran perangkat Pemdes Talang Rami kompak memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemotongan hak dua linmas tersebut. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *