BPOM Bengkulu menegaskan produk minyak goreng Bumi Merah Putih (BMP) belum mengantongi izin edar resmi. Produk ini sebelumnya sempat diklaim sebagai simbol kemandirian daerah.
Kepala BPOM Bengkulu, Kodon Tarigan, mengungkapkan pihak pengelola belum mengajukan dokumen sertifikasi. Baik untuk nomor izin edar maupun izin Cara Produksi Pangan Olahan Baik.
“Hasil pengecekan menunjukkan belum ada pengajuan izin edar maupun CPPOB. Belum ada berkas yang masuk ke kami,” ujar Kodon, Senin (4/5/26).
Kodon menjelaskan setiap produk pangan olahan wajib memiliki izin sebelum dipasarkan. Hal ini krusial untuk menjamin keamanan serta kelayakan konsumsi bagi seluruh masyarakat.
“Seyogianya pelaku usaha mengajukan izin terlebih dahulu. Setelah memiliki nomor izin edar resmi, barulah produk tersebut boleh diedarkan secara luas,” tegasnya.
BPOM siap memberikan pendampingan bagi UMKM untuk mempercepat proses legalitas. Kodon memperingatkan agar pengusaha tidak nekat mengedarkan produk tanpa pengawasan otoritas kesehatan.
Seperti diketahui, minyak goreng sawit BMP ini sempat menarik perhatian publik di Bengkulu. Diklaim sebagai upaya menggenjot kemandirian industri.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sempat meninjau langsung rumah produksi BMP di Sawah Lebar. Kunjungan itu dilakukan untuk mendorong pengolahan sumber daya alam lokal.
Gubernur menekankan pentingnya daerah menghasilkan produk sendiri dari komoditas sawit. Menurutnya, seluruh proses produksi BMP berasal dari potensi asli yang dimiliki Provinsi Bengkulu.
“Kita ingin daerah menghasilkan produk dari SDA sendiri. Sawitnya dari Bengkulu, diolah di sini menjadi minyak goreng Bumi Merah Putih,” ujar Helmi saat kunjungan, Senin (20/4) lalu.
Helmi bahkan mengajak masyarakat mendukung penuh produk lokal tersebut. Ia menyampaikan pesan tegas sebagai bentuk kebanggaan terhadap inovasi industri yang ada di daerah.
“Jangan mengaku orang Bengkulu jika belum mencoba minyak goreng Merah Putih,” kata Helmi saat meninjau rumah produksi tersebut pada April lalu.
Selain kemandirian ekonomi, industri ini diklaim berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Sebagian besar karyawan di rumah produksi tersebut merupakan masyarakat setempat yang diberdayakan.
Pemerintah Provinsi berkomitmen terus mendukung agar produk ini mampu menjangkau pasar luas. Keinginan memiliki produk sendiri menjadi visi besar dalam memajukan ekonomi daerah.
Ke depan, pemerintah berencana mengembangkan produk turunan lain seperti sabun hingga parfum. Label “Merah Putih” diproyeksikan menjadi merek lokal yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah ingin putra-putri terbaik daerah menciptakan produk sendiri. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” tutup gubernur saat itu. (Red)






