Victor Dipindah ke Bappisus, Saiful Bahri Jadi Kajati Bengkulu

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Gerbong mutasi besar-besaran di Kejaksaan Agung RI telah resmi bergulir, membawa perubahan signifikan pada posisi Kajati Bengkulu.

Pergantian kepemimpinan ini ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 13 April 2024.

Victor Antonius Saragih Sidabutar, yang menjabat sebagai Kajati Bengkulu, sejak April 2025, kini dipromosikan sebagai pejabat Eselon I.

Victor dipercaya menduduki posisi Deputi di Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus).

Bappisus adalah lembaga nonstruktural strategis yang dibentuk di era Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 159 Tahun 2024.

Penunjukan Victor dinilai memperkuat investigasi program pembangunan strategis nasional, mengingat rekam jejaknya yang progresif dalam penegakan hukum.

Selama setahun kepemimpinannya, Victor meninggalkan standar tinggi penegakan hukum di Bengkulu.

Ia berhasil menyelamatkan keuangan negara total Rp1,44 triliun sepanjang tahun 2025.

Kejati Bengkulu di bawah Victor juga menyita uang tunai Rp103,36 miliar dari kasus korupsi sektor pertambangan pada September 2025.

Kejati Bengkulu meraih Peringkat I Penanganan Korupsi dari KPK pada 2025 dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026.

Victor juga dikenal atas keterbukaan informasi dan dukungannya terhadap Festival Tabut, menunjukkan keharmonisan dengan budaya lokal.

Posisi Kajati Bengkulu kini resmi diisi oleh Saiful Bahri Siregar, mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Saiful memikul tanggung jawab besar untuk menjaga ritme kerja dan standar tinggi yang telah dibangun pendahulunya.

Meskipun demikian, Saiful dihadapkan pada sejumlah perkara “PR” dari era Victor maupun sebelumnya yang belum tuntas di penyidikan maupun di pengadilan.

Publik menanti kemampuan Saiful menyelesaikan tunggakan perkara tersebut sembari mempertahankan prestasi nasional yang telah diraih.

Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi puluhan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan RI.

“Langkah ini merupakan upaya penyegaran organisasi demi meningkatkan profesionalisme dan efektivitas penegakan hukum di seluruh Indonesia,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *