ACW Laporkan Dugaan Pungli dan Pemotongan Dana BOK di Puskesmas Riak Siabun

Satujuang, Seluma- Andalas Corruption Watch (ACW) Provinsi Bengkulu melaporkan dugaan pungli dan pemotongan dana BOK di Puskesmas Riak Siabun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.

Laporan tertuang dalam surat bernomor 065/ACW-Prov BKL/II/2026 tertanggal 16 Februari 2026.

Berkas laporan ACW melampirkan hasil penelusuran tim investigasi di lapangan.

Selain itu, informasi dari lingkungan pegawai dan masyarakat juga disertakan, yang dinilai berpotensi melanggar hukum serta mengarah pada tindak pidana korupsi.

Ketua Umum ACW Provinsi Bengkulu, Suli Hasan, menyampaikan bahwa laporan disusun berdasarkan temuan investigatif tim ACW.

Dalam laporannya, ACW menguraikan sejumlah poin dugaan penyimpangan sebagai berikut:

  • Setiap pegawai yang mengusulkan kenaikan pangkat diduga dimintai uang sebesar Rp100.000.
  • Pegawai dari luar yang pindah tugas ke Puskesmas Riak Siabun diduga dimintai Rp50.000.
  • Dengan jumlah pegawai sekitar 40 orang, setiap pegawai yang menerima TPP diduga mengalami pemotongan sebesar Rp15.000 per orang.
  • Dana Biaya Operasional Kegiatan (BOK) dengan total sekitar Rp750 juta per tahun diduga dipotong hingga 50 persen dan disebut telah berlangsung cukup lama.
  • Terdapat dugaan keterlambatan pelaksanaan kegiatan lintas sektor yang seharusnya dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, yang bersumber dari dana operasional.

ACW meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Dugaan KKN yang ada sangat kental, silakan Aparat Penegak Hukum melakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” tegas Hasan, Senin (16/2/26).

Surat laporan ACW dikirimkan melalui pos. Tembusan laporan tersebut disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu.

Selain itu, tembusan juga ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Kepala Puskesmas Riak Siabun, media online, serta arsip.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Riak Siabun maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan tersebut. (Da)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *