Satujuang, Bengkulu— Penegakan hukum kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara di Bengkulu kembali menguat. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menahan mantan Direktur Utama PT Ratu Samban Mining (RSM) Drs H Sonny Adnan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka ke-13 dalam perkara bernilai ratusan miliar rupiah ini. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-1724/L.7/Fd.2/10/2025 tanggal 29 Oktober 2025.
Sonny ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkulu untuk 20 hari ke depan, terhitung 29 Oktober hingga 17 November 2025.
“Peran tersangka berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan tambang yang dilakukan PT Ratu Samban Mining,” ujar Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, Rabu (29/10/25).
Penetapan tersangka ini menambah panjang daftar figur yang terjerat dalam kasus yang membentang dari pelaku usaha hingga mantan pejabat Kementerian ESDM.
Kejati Bengkulu mengusut perkara ini melalui empat klaster pelanggaran: tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), perintangan penyidikan, dan penyuapan.
Sejak penyelidikan dimulai, penyidik telah menyita berbagai aset dengan total nilai sekitar Rp500 miliar sebagai upaya pemulihan kerugian negara.
Daftar 13 Tersangka Kasus Pertambangan Bengkulu
- Imam Sumantri — Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu,
- Edhie Santosa — Direktur PT Ratu Samban Mining,
- Bebby Hussy — Komisaris PT Tunas Bara Jaya,
- Saskya Hussy — General Manager PT Inti Bara Perdana,
- Julius Soh — Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya,
- Agusman — Marketing PT Inti Bara Perdana,
- Sutarman — Direktur PT Tunas Bara Jaya,
- David Alexander — Komisaris PT Ratu Samban Mining,
- Sunindyo Suryo Herdadi — Eks Direktur Teknik & Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM,
- Awang — Adik kandung Bebby Hussy,
- Andy Putra — Adik menantu Bebby Hussy,
- T. Nadzirin — Personalia Inspektur Tambang Bengkulu 2024–2025,
- Drs H Sonny Adnan — Mantan Direktur Utama PT Ratu Samban Mining
Dengan masuknya Sonny sebagai tersangka terbaru, Kejati Bengkulu menegaskan komitmen memperluas penindakan atas dugaan praktik ilegal di sektor tambang yang memiliki dampak ekonomi dan lingkungan bagi Bengkulu. (Red)
Tag:
Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel:
https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook:
facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok:
@satujuang.vt









