Satujuang, Blitar- Pemerintah Kota Blitar menghadapi sorotan tajam. Ini terkait kebijakan pemangkasan anggaran tahun 2025. Pengurangan dana program bantuan sosial RASTRADA menimbulkan keprihatinan mendalam.
Ketua Ratu Adil, Mohammad Trijanto, menyampaikan kekecewaan mendalam. Ia melihat ada kesalahan besar dalam tata kelola pemerintahan.
“Keputusan anggaran mencerminkan kenyamanan elite. Rakyat kecil justru harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar,” keluhnya Trijanto, pada Jumat (24/10/25).
Program RASTRADA (Beras Sejahtera Daerah) alami pengurangan dana signifikan. Dari Rp17,6 miliar, kini hanya Rp14,3 miliar dalam Perubahan APBD 2025. Ini berarti pemangkasan mencapai Rp3.294.762.800,00.
Kondisi ini semakin mencemaskan masyarakat Blitar. Pemangkasan tersebut berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari mereka.
Trijanto menegaskan pengurangan dana jaring pengaman sosial tidaklah tepat. Terutama saat ketidakpastian ekonomi semakin sulit.
“Ini bukan sekadar efisiensi anggaran. Melainkan penarikan karpet dari kaki masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Ironisnya, di tengah pemangkasan dana sosial, anggaran “Bagian Umum Setda Kota Blitar” justru melonjak. Pemeliharaan gedung dan kebutuhan pejabat meningkat tajam.
Anggaran ini naik dari Rp4.197.759.300,00 menjadi Rp7.594.177.701,99. Kenaikannya mencapai Rp3.296.418.401,99 dalam Perubahan APBD 2025.
Masyarakat Kota Blitar kini menanti langkah nyata pemerintah. Evaluasi mendalam terhadap alokasi anggaran sangat diharapkan, tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD, Widodo Saptono Johannes, membantah. Ia menyatakan tidak ada pemangkasan anggaran bansos.
“Saya akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Ini untuk memastikan informasi yang beredar tidak keliru,” katanya singkat. (Herlina)






