Selain Kasus Dugaan Korupsi Labkesda, Dinkes Kota Bengkulu Sempat Disoroti Kasus APBDP 2023

Satujuang, Bengkulu– Selain kasus dugaan korupsi pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) tahun 2023, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu ternyata juga sempat menjadi sorotan dalam pelaksanaan APBDP tahun yang sama.

Dari penelusuran data yang dihimpun redaksi, Dinkes tercatat membuat puluhan kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pembangunan fisik.

Proses pemilihan penyedia dilakukan dengan metode E-purchasing dan Pengadaan Langsung, namun anehnya banyak yang berlangsung sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2023 resmi disahkan DPRD Kota Bengkulu pada 1 Oktober 2023.

Dalam catatan, sedikitnya ada lebih dari 40 paket kegiatan yang waktu pemilihannya tercatat antara Februari hingga Agustus 2023.

Misalnya, belanja alat kesehatan senilai Rp10,1 miliar yang dilakukan melalui e-purchasing waktu pemilihannya pada Februari 2023, lalu belanja komputer Rp650 juta pada Maret 2023.

Menyusul di bulan Juli–Agustus 2023, sederet paket rehabilitasi puskesmas, rumah dinas, pengadaan mebel, hingga jasa konsultansi dengan nilai bervariasi Rp100–600 juta.

Semua paket tersebut tercatat bersumber dari APBDP 2023, meski saat itu anggaran perubahan belum memiliki dasar hukum.

Padahal sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah, pengadaan hanya boleh dilaksanakan setelah anggaran disahkan.

“Kalau benar ada pemilihan penyedia sebelum APBDP diketok, ini jelas mendahului anggaran. Dalam audit BPK biasanya dinilai sebagai pelaksanaan kegiatan tanpa dasar hukum yang sah,” kata seorang sumber yang paham aturan pengadaan.

Lebih lanjut, praktik ini dinilai berisiko menimbulkan temuan kerugian daerah, sebab mayoritas paket yang dikerjakan bukanlah bersifat darurat, melainkan kegiatan rutin seperti rehabilitasi bangunan, belanja pakaian dinas, hingga pengadaan peralatan kantor.

Fenomena ini kian menambah panjang catatan kritis publik terhadap pengelolaan anggaran di Dinkes Kota Bengkulu.

Setelah kasus Labkesda menyeruak, kini pola belanja APBDP 2023 dengan waktu pemilihan yang diduga menyalahi prosedur pun semestinya sudah harus kembali menjadi sorotan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *