Satujuang, Jakarta – 6 saksi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Ke 6 saksi yang diperiksa ini masing-masing memiliki peran berbeda, antara lain:
1. PS, Direktur PT Gyra Inti Jaya.
2. DH, Manager Pemasaran PT Zyrex Indo Mandiri Buana.
3. AS, Kepala Bagian Keuangan dan Umum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
4. NAB, Kepala Bagian Program pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
5. ES, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
6. RS, Manager Produksi PT Zyrex Indo Mandiri Buana.
Menurut Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, proses pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas perkara yang tengah diselidiki.
Anang menambahkan, Pemeriksaan saksi ini dilakukan guna memperjelas keterlibatan masing-masing individu dan mendukung kelanjutan proses hukum yang sedang berlangsung. (AHK)






