Dukun Palsu Bunuh Pasutri, Polda Jateng Beberkan Fakta Mengejutkan

Satujuang, Semarang – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus pembunuhan terhadap Pasutri (pasangan suami istri) di Kabupaten Pemalang oleh tersangka pelaku yang merupakan seorang dukun palsu asal Tegal yang ternyata sudah pernah di penjara dengan kasus serupa.

Dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (20/8/2025), Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa korban bernama Muhammad Rosikhi dan istrinya, Nur Azzizah Turokhmah, tewas akibat pembunuhan berencana.

Jenazah keduanya di temukan di area tumpukan batu belah di Desa Kalirambut, Kecamatan Warungpring, Pemalang, pada Minggu (10/8), dan sempat menimbulkan kegemparan warga.

Menurut penyelidikan, pelaku bernama Iskandar (63) tega menghabisi nyawa pasutri tersebut dengan modus ritual.

Korban di paksa meminum kopi yang telah di campur racun, dengan tujuan agar keduanya berhenti menagih utang kepada pelaku. Selain itu, Iskandar juga mengambil dua unit ponsel milik korban setelah mereka meninggal dunia.

“Pelaku sudah merencanakan aksinya. Motifnya sederhana, agar utang tidak di tagih lagi. Setelah korban meninggal, pelaku membawa kabur barang milik mereka,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa Iskandar bukan orang baru dalam kasus serupa. Ia merupakan residivis yang pernah divonis 20 tahun penjara di Lapas Nusakambangan pada 2004 karena melakukan aksi pembunuhan dengan modus sama.

Bahkan, setelah bebas, ia sempat mencoba mengulangi perbuatannya, namun calon korbannya berhasil selamat karena curiga dan melawan.

Kini, tersangka di jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan praktik perdukunan yang menjanjikan hal-hal di luar logika.

“Kami imbau masyarakat lebih berhati-hati. Jangan mudah percaya pada praktik perdukunan, apalagi sampai menyerahkan harta atau mengikuti ritual yang justru bisa membahayakan diri sendiri,” tegasnya. (Hera)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *