Kantor Pos Induk Bengkulu Jadi Sarang Korupsi? Kejati Temukan Jejak Penyelewengan

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu– Aroma busuk korupsi terendus di lingkungan Kantor Pos Induk Bengkulu. Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kini tengah menyidik dugaan penyelewengan dana yang seharusnya disetor ke Kantor Pusat PT Pos Indonesia, namun raib tanpa jejak.

Penggeledahan dilakukan pada Jumat (19/6/25) siang di Kantor Pos Bengkulu. Dalam operasi itu, tim Kejati yang dipimpin Katim Penggeledahan Andri Kurniawan, turut didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani dan Kasi Penyidikan Danang Prasetyo.

Menurut Danang, pengusutan bermula dari laporan Sistem Pengendalian Keuangan (SPK) Kantor Pusat PT Pos Indonesia yang mencurigai adanya dana yang tidak pernah sampai ke pusat.

“Kami menerima laporan dari SPK Kantor Pusat terkait dana setoran yang tidak masuk. Setelah diverifikasi, kami naikkan perkara ini ke tahap penyidikan,” ujar Danang, Jumat.

Sejumlah berkas penting berhasil diamankan dalam penggeledahan dan kini tengah dianalisis untuk mengungkap pola penyelewengan yang terjadi.

Sejumlah saksi juga telah diperiksa, termasuk beberapa pegawai yang memiliki akses terhadap sistem keuangan kantor.

Danang menegaskan, potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis.

“Masih dihitung, tapi nilainya ditaksir miliaran rupiah. Ini bukan nominal kecil dan sudah masuk kategori kejahatan serius,” tegasnya.

Kejati Bengkulu belum menyebutkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab. Namun indikasi awal mengarah pada praktik manipulasi internal yang terjadi secara sistematis.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di lingkungan BUMN, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap lembaga distribusi layanan publik masih jauh dari kata aman. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *