Kejagung Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim Selama 9 Jam Terkait Proyek Digitalisasi Pendidikan

Satujuang, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menuntaskan proses pemeriksaan terhadap eks staf khusus (Stafsus) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, Jumat (13/6/25).

Fiona diperiksa dalam 2 sesi, yaitu pada Selasa (10 Juni 2025) dan Jumat (13 Juni 2025), seputar proyek digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.

Kedua kali tiba di Gedung Bundar Kejagung, Fiona memilih bungkam saat didekati awak media.

Semua pertanyaan yang dilontarkan wartawan diteruskan kepada kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing.

Sesekali, Fiona hanya tersenyum dan mengangguk pelan ketika Indra menyampaikan hasil pemeriksaan kliennya.

Suasana pun berlangsung tenang meski para jurnalis masih berupaya mengorek keterangan.

Menurut Indra, dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 9 jam, Fiona dimintai klarifikasi detil mengenai ruang lingkup tugasnya sebagai stafsus, mekanisme kerja, hingga alur koordinasi dengan berbagai pihak.

“Penyidik juga menyinggung isi chat pribadi sebagai bagian dari proses klarifikasi,” ujar Indra usai pemeriksaan pada Jumat malam.

Selain memberi keterangan lisan, Fiona menyerahkan sejumlah dokumen riset pengadaan Chromebook yang kini akan dipelajari lebih lanjut oleh penyidik. (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *