Diduga Ganggu Ketertiban Umum, Polres Blitar Amankan 5 Anggota Perguruan Silat

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Blitar – Polres Blitar berhasil mengamankan 5 orang yang diduga kuat sebagai anggota perguruan silat di wilayah Tulungagung, Sabtu (25/5)

Operasi penangkapan dilaksanakan pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Raya Kanigoro, tepat di depan Kantor Bupati Blitar.

Kelima terduga pelaku antara lain: YP (22), MM (28), MAPS (22), RAF (19), dan MHM (17), semuanya tercatat berdomisili di Kedungwaru, Tulungagung.

Dari kelima orang tersebut, 2 di antaranya, yakni MM dan RAF, telah resmi berstatus tersangka dan menjalani proses penahanan di tahanan Polres Blitar.

Sementara 3 pelaku lainnya masih diperiksa lebih lanjut tanpa dikenai penahanan, namun tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk gangguan ketertiban masyarakat.

“Penegakan hukum akan terus kami intensifkan. Patroli dan tindakan preventif menjadi langkah utama untuk mengantisipasi aktivitas yang meresahkan warga,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman saat memberikan keterangan pers pada Minggu (25/5/25).

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang dianggap mendukung dugaan aktivitas kelompok silat ini.

Di antara barang bukti tersebut terdapat:

– 7 potong seragam perguruan silat
Lima helm yang diduga digunakan saat bertindak di muka umum

– 3 unit sepeda motor dengan nomor polisi: AG 6586 RCL, AG 5909 RCQ, dan M 2886 BU

– Beberapa unit ponsel

– Sejumlah minuman keras

Dari hasil pendalaman penyelidikan, aktivitas kelompok ini dinilai telah mengganggu ketertiban umum.

“Kami berharap penindakan ini menjadi peringatan tegas bagi kelompok atau pihak lain untuk tidak meniru tindakan serupa,” tegas Kapolres Blitar.

Sementara itu, Polres Blitar kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap gerak-gerik atau kegiatan mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan juga peran serta aktif warga,” tutup AKBP Arif Fazlurrahman. (Herlina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *