Satujuang, Karimun- Peredaran Rokok ilegal rokok tanpa cukai yang masuk ke Kabupaten Karimun, Provinsi kepulauan Riau (Kepri) seakan jadi hal lumrah.
Pasalnya, berbagai mereka rokok tanpa cukai terpantau terjual bebas di setiap warung yang ada disekitaran jalan A Yani.
Adi (39), warga Baran mengatakan ia membeli rokok ilegal tersebut karena harganya jauh lebih murah dari pada rokok resmi.
“Harganya jauh lebih murah. Jadi beli itu saja, harganya hanya Rp 17 ribu sebungkus,” terangnya, Jumat (23/5/25).
Hasil penelusuran awak media ini, didapati informasi jika rokok tanpa cukai tersebut diselundupkan melalui kapal ferry dari Batam.
“Dibawa pakai koper lewat pelabuhan domestik, tidak banyak, tapi rutin,” ungkap narasumber yang namanya tidak mau disebutkan.
Selain dari pelabuhan, masuknya rokok ini pun diduga kuat melalui pelabuhan “tikus” menggunakan kapal cepat yang dikendalikan salah satu pengusaha di Karimun. Bahkan, diduga kuat di back up salah seorang oknum polisi.
“Dulu pemainnya bernama A (pengusaha) dan L (oknum anggota polri), tapi infonya mereka sudah gak jalan lagi, pecah kongsi,” terang pria warga pulau kambing itu.
Saat ini, harga rokok tanpa cukai muka mengalami kenaikan harga. Hal disebabkan jalur merah pelayaran ilegal dari Batam.
Terpisah, M Hafiz (43) pegiat anti korupsi di Kepri meminta Kapolda Kepri dapat menindak anggota yang bermain rokok ilegal. Terlebih oknum anggota yang mencoba menjadi pelindung.
“Kapolda Kepri harus berani bertindak. Oknum L ini sudah bukan rahasia lagi. Harus diselidiki, jika terbukti, pecat tidak hormat. Ini bentuk penghianatan kepada negara,” paparnya di Bilangan Batam Centre.
Jika Kepolisian tidak mampu, ia berharap Dirjen Bea Cukai yang baru mengambil tindakan tegas. Agar penyelundupan rokok ilegal ini diberantas.
“Dirjen bea cukai yang baru jangan mau tutup mata, copot kakanwil DJBC Kepri, kenapa rokok ilegal ini masih bisa masuk ke Karimun, ada apa? Apa mereka ikut bermain juga?, ” ucapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada statmen resmi dari pihak DJBC Kepri terkait peredaran rokok ilegal di Karimun. (Boy)











