Kejaksaan Agung Siapkan Intelijen untuk Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Jakarta – Kejaksaan Agung menyiapkan serangkaian langkah berbasis intelijen untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).

Inisiatif ini sekaligus mencerminkan respons cepat pemerintah dalam meredam keresahan masyarakat dan mendorong iklim usaha yang lebih kondusif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa fokus awal akan ditempatkan pada pencegahan melalui program edukasi dan sosialisasi hukum yang digagas oleh unit intelijen Kejaksaan.

“Kami akan memperkuat instrumen intelijen untuk memperluas jangkauan sosialisasi kepada seluruh ormas,” ujar Harli dalam konferensi pers di Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/25).

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi hukum akan melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), tokoh adat, tokoh pemuda, serta para pemuka masyarakat di tingkat daerah.

“Kolaborasi dengan Kesbangpol dan elemen lokal sangat penting untuk menanamkan kesadaran hukum demi mencegah prilaku premanisme,” ujar Harli.

Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa salah satu tugas utama Kejaksaan adalah menjaga ketertiban umum.

Melalui peningkatan literasi hukum, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami konsekuensi tindakan melawan hukum, tetapi juga terhindar dari jerat proses pidana.

Di samping upaya preventif, Kejaksaan Agung juga memperkuat kapabilitas penuntutan terhadap kasus-kasus premanisme.

Kejaksaan Tinggi di setiap provinsi akan dibekali catatan strategis yang memastikan setiap tahapan penanganan perkara berlangsung tegas namun berkeadilan.

“Penegakan hukum akan dijalankan secara konsisten oleh jajaran Jaksa Penuntut Umum,” pungkas Harli. (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *