Seperti Helmi Hasan, Mendes PDT Yandarii Susanto Mangkir Juga Dari Panggilan Bawaslu

Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandarii Susanto, dikabarkan mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (Kordiv PP dan Datin) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, ketika dikonfirmasi media ini.

“Iya, pak Yandarii gak hadir ketika diundang untuk dimintai klarifikasi oleh Bawaslu RI,” ungkap Eko melalui sambungan telepon, Kamis (21/11/24).

Meski sudah diundang sebanyak 2 kali, Mendes Yandarii ternyata tetap tidak hadir ke kantor Bawaslu RI.

Seperti diketahui, Mendes PDT Yandarii dilaporkan oleh Tim hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani (Romer), Aan Julianda dan Aizan pada Kamis (14/11) lalu.

Yandarii diduga telah mengkampanyekan Helmi Hasan saat melakukan kunjungan kerja (kunker) tanggal 9 hingga 12 November 2024 di Provinsi Bengkulu.

Video ucapan terima kasih Yandarii kepada Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, yang merupakan kakak kandung Helmi Hasan Cagub Bengkulu nomor urut 1 dihadapan masyarakat desa yang dikunjunginya viral di media sosial.

Di Bengkulu, proses perjalanan laporan ini telah sampai pada titik pemeriksaan para pelapor dan saksi yang dilaksanakan di Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Senin (18/11) kemarin.

Mangkirnya 2 kali Mendes PDT Yandarii dari undangan pihak Bawaslu RI ini menyerupai apa yang dilakukan oleh Helmi Hasan beberapa waktu lalu.

Dimana Helmi Hasan, 2 kali mangkir dari panggilan Bawaslu provinsi Bengkulu terkait laporan dugaan penyalahgunaan aset negara saat kampanye yang dilakukan di kabupaten Lebong. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *