Ingin Otonomi Sendiri, Tokoh Pergerakan Blitar Selatan Gelar Sarasehan

3 menit baca

Kabupaten Blitar, Satujuang.com – Para tokoh pergerakan masyarakat Blitar Selatan menggelar sarasehan sebagai bagian dari agenda untuk persiapan memisahkan diri dari Kabupaten Blitar.

Sarasehan yang bertajuk ‘Persiapan Usulan Pemekaran Wilayah Blitar Selatan Menjadi Otonomi Sendiri’ digelar di Bale Kinanthi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Kamis (23/2/23) malam.

“Ini merupakan langkah nyata keinginan masyarakat Blitar Selatan untuk berupaya berdiri di kaki sendiri,” ujar salah satu tokoh penggagas Blitar Selatan, dari Supriarno SH MH saat membuka sarasehan.

Hadir dalam sarasehan ini para tokoh-tokoh masyarakat Blitar Selatan, tokoh lembaga masyarakat, aktivis pergerakan yang ada di Kabupaten Blitar dan tokoh pergerakan lainnya.

Mereka yang menjadi pemikir dan penggagas acara pemekaran Otonomi Blitar Selatan.

“Alhamdulillah, tadi tokoh-tokoh senior perwakilan dari 7 kecamatan di Blitar Selatan telah hadir. Mereka setuju dan mendukung Blitar Selatan menjadi wilayah dengan Otonomi Sendiri,” tandas Supriarno.

Supriarno dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa gerakan ini bukan hanya sebatas gagasan, namun akan diwujudkan dengan langkah nyata.

Bahkan, langkah-langkah tersebut sudah terencana melalui road map pergerakan.

“Kita wujudkan dengan serius, seperti yang ada dalam road map yang telah dibuat. Paling lambat akhir tahun ini, kita targetkan terbentuknya semacam Majelis Rakyat Blitar Selatan,” paparnya.

Supriarno juga menjelaskan, Majelis tersebut merupakan perwakilan dari dusun-dusun di tujuh kecamatan di mberang kidul (Blitar Selatan).

Mereka ini lah yang nantinya akanBlitar Selatan bergerak menyosialisasikan terkait pemekaran, sekaligus alasan dilakukan pemekaran itu sendiri.

“Jadi ini merupakan bentuk keseriusan warga kidul kali yang menginginkan otonomi sendiri,” ungkap Supriarno.

Nantinya juga akan dilakukan konsultasi ke Kementriam Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembentukan Blitar Selatan menjadi otonomi sendiri.

“Langkah serius ini juga akan dibarengi dengan study banding ke daerah hasil pemekaran lainnya seperti Batu dan Magetan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua KRPK Trianto saat dikonfirmasi mengatakan, gerakan ini adalah suatu gagasan yang luar biasa dan rasional, karena pemekaran wilayah sudah diatur dalam undang-undang.

Menurutnya, gagasan ini muncul lantaran kekecewaan yang berlangsung puluhan tahun akibat disparitas pembangunan di Kabupaten Blitar.

“Saya rasa tahapannya juga rasional, karena sudah ada dalam undang-undang, formnya tinggal isi saja. Yang paling bagus adalah gagasan pembentukan Majelis Rakyat Blitar Selatan,” ujar Trianto.

Trianto menyampaikan, bahwa usulan pemekaran wilayah bukanlah suatu tindakan makar.

Trianto menyebut konsep pemekaran ini sudah diatur dalam undang-undang, dan sudah banyak contoh-contoh wilayah di Indonesia hasil dari pemekaran wilayah.

“Bedanya cuma yang lain dari atas ke bawah (kemauan pemerintah pusat), tapi ini kita dorong dari bawah ke atas (kemauan masyarakat),” jelasnya.

“Ini merupakan akumulasi kekecewaan dan efek domino dari kesenjangan antara anggaran Blitar Utara dan Blitar Selatan. Kemudian adanya kesadaran dari masyarakat akan potensi Blitar Selatan yang belum dikelola dengan baik,” jelasnya.

Diakhir, Trianto berharap ide yang luar biasa ini bisa diwujudkan dan dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan.

“Saya tidak mau gagasan ini hanya jadi pesan kosong atau onani intelektual menjelang tahun-tahun politik saja. Maka, harus segera diwujudkan dan di Jalankan sesuai tahapannya,” tandas. (red/Herlina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *