Jakarta – Sejumlah pihak tengah mengupayakan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 mendatang.
Upaya ini ditempuh lewat uji materiel UU Pemilu yang masih mengamanatkan sistem proporsional terbuka.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menilai sistem proporsional terbuka lebih baik ketimbang tertutup.
Hal itu lantaran dalam sistem terbuka rakyat dapat lebih mengenal calon legislatif (caleg) yang dipilihnya dalam pemilu ketimbang bila dilakukan secara proporsional tertutup.
“Dengan sistem proporsional terbuka, masing-masing caleg akan berkompetisi secara terbuka dan berusaha untuk mendapatkan hati para pemilih,” kata Fernando, Selasa (3/1/23).
Pada sistem proporsional terbuka partai politik (parpol) juga diberikan keleluasaan penuh untuk melakukan perekrutan hingga mengusulkan caleg mereka.
Menurutnya, semua caleg yang diusulkan oleh parpol adalah memang yang sudah dipersiapkan untuk menjadi wakil parpol di legislatif.
“Tidak ada alasan bagi partai mendorong sistem proporsional tertutup karena ingin penguatan partai dan menentukan kadernya yang mewakili di legislatif,” katanya.
Menurutnya jika sistem proporsional tertutup kembali diterapkan dalam pemilu, maka hal itu merupakan wujud langkah kemunduran.
“Saya sangat berharap Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak judicial review mengenai pengaturan sistem pemilihan legislatif yang terdapat dalam UU Pemilu,” ujarnya.
Seperti diketahui, terdapat gugatan ke MK terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu untuk mengubah sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
Sistem proposional tertutup tetap mencantumkan nama calon legislatif di bawah nama partai politik dalam lembar kertas suara.
Pemilih hanya mencoblos nama partai atau lambang partai saja b ukan nama calon legislatifnya.
Setelah semua suara partai terkumpul, menjadi wewenang partai politik untuk menentukan siapa calon legislatif yang ditunjuk untuk duduk di parlemen.
Salah satu partai yang getol mendukung pengubahan ini adalah PDI Perjuangan.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, menganggap sistem pemilu dengan proporsional tertutup sesuai dengan perintah konstitusi.
Dia memandang sistem proporsional terbuka telah menyebabkan liberalisasi politik yang memicu kemunculan kapitalisasi dan oligarki politik.
Hasto meyakini sistem proporsional tertutup bakal mencegah terjadinya liberalisasi politik. (red)






