Pelabuhan Krabi Jadi Akses Masuk Barang Ilegal, KPBC dan Kanwil DJBC Kepri Bungkam

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Karimun – Aktivitas bongkar muat barang terjadi di pelabuhan tidak resmi Krabi, ditepi laut Jalan Ahmad Yani, tepat disebelah toko Tiramitshu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Diketahui, sampai saat ini aktivitas bongkar muat tersebut tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Dari pengamatan di lokasi, terlihat kapal kayu berkapasitas 40-60 Ton dari Batam bermuatan penuh tengah melakukan bongkar muat sejumlah komoditi yang diduga kuat masuk tanpa Cukai atau pajak.

Selain merugikan keuangan negara dari sektor pajak, pendapatan daerah dari sektor kepelabuhanan tentunya juga hilang.

“Kalau mereka resmi, seharusnya bongkar muat dilakukan dipelabuhan resmi, seperti di Taman Bunga dan pelabuhan parit rempak. Kalau ditempat yang tertutup seperti ini, dikawasan pribadi, jelas, dugaan barang ilegal yang diselundupkan,” ujar Daeng Ilham, Ketua Front Pemuda Bugis Kabupaten Karimun.

Ia juga meminta agar pihak penegak hukum baik DJBC serta KPBC yang ada di kepri, khususnya Karimun, dapat mengambil tindakan guna mencegah kebocoran pendapatan keuangan negara dari sektor pajak ekspor impor.

“Dalam hal ini, KPBC dan Kanwil DJBC kepri seharusnya menindak, guna menyelamatkan keuangan negara dari sektor pajak. Jangan dipelihara oknum-oknum mafia yang bisa merusak tatanan hukum di negara kita,” pungkasnya. (red/boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *