Kejari Kaur Disorot: Penanganan Kasus Korupsi Besar Diduga Mandek, Aliansi Tuntut Jawaban

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Kaur-Aliansi jurnalis dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Kaur mendesak Kejari Kaur untuk segera memberikan kepastian jadwal audiensi terkait penanganan kasus korupsi besar yang dinilai mandek.

Aliansi berharap Kejari Kaur menjelaskan perkembangan sejumlah kasus dugaan korupsi, diantaranya BOK 2023, perjadin DPRD, Kesra 2023, Beberapa Dana Desa, serta PKE BWSS VII di Desa Cinta Makmur, dan beberapa perkara lain yang belum jelas.

Koordinator aliansi, Khairul Iksan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi resmi sejak sepekan lalu.

Namun, hingga kini Kejari Kaur belum memberikan jadwal pasti audiensi dengan alasan padatnya agenda internal.

“Kami sudah menerima jawaban, tetapi belum memuaskan karena belum ada kepastian waktu, kami sangat berharap Kejari Kaur bisa meluangkan waktu untuk beraudiensi, sebab ada perkembangan kasus-kasus besar yang perlu diketahui publik,” ujar Khairul Iksan kepada awak media, Minggu (21/12/25).

Khairul menegaskan, langkah ini didasari semangat keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor empat belas Tahun dua ribu delapan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor empat puluh Tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan tentang Pers.

Menurutnya, masyarakat Kaur memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana proses penegakan hukum berjalan di wilayah mereka.

“Masyarakat ingin melihat penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, kami akan terus menekan dan memantau hingga pihak Kejari bersedia memberikan informasi yang dibutuhkan secara terbuka,” tegas Khairul.

Mereka berharap Kejari Kaur dapat menunjukkan sikap kooperatif dalam menjalin komunikasi dengan mitra kerja dan elemen masyarakat.

Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal isu tersebut hingga kasus-kasus yang menjadi pertanyaan di tengah masyarakat menemukan titik terang.

Lebih lanjut, mereka juga meminta Kejagung RI melalui Jamwas untuk meninjau kinerja Kejari Kaur.

Kekosongan jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) juga jadi sorotan mereka, dinilai menjadi salah satu penyebab lambannya proses penanganan kasus yang sedang berjalan di Kaur. (Bim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *