Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

DPRD Prov Bengkulu

Terkait PPH21 Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Kunker ke Jabar

badge-check


Wakil Ketua Komisi II Yepri Sudianto Perbesar

Wakil Ketua Komisi II Yepri Sudianto

– Dengan tujuan untuk mencari referensi terkait PPH21 (pajak penghasilan), Anggota Komisi II DPRD Provinsi melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi .

Hal ini dijelaskan oleh Wakil Ketua Komisi II Yepri Sudianto, dimana PPH21 yang sudah diterapkan di nantinya akan dijadikan referensi untuk diterapkan di Provinsi .

“Pertama DPRD melakukan kunjungan kerja dalam rangka mencari referensi perbandingan-perbandingan ke daerah lain, dari ini saya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi terkait dengan PPH21,” kata Yepri, Selasa (18/1/22).

Ia mengatakan terkait materi PPH21 dalam DPRD Provinsi belum bisa diterapkan karna masih melakukan sosialisasi dan akan melakukan hearing dengan orang pajak terkait PPH21 tersebut.

Yepri menegaskan bahwa PPH21 sendiri mewajibkan Pejabat Negara dikenakan PPH21 sedangkan anggota DPRD Provinsi merupakan Pejabat Daerah Provinsi hal itu yang menjadi bahan pertimbangan.

Menurutnya penting untuk mempelajari dan mempertimbangkan program ini sebelum diterapkan kepada DPRD Provinsi .

“Sudah ada sedikit pihak pajak menyampaikan ke sekertariat lewat PPKD bahwa anggota Dewan dikenakan pph21, nah sebelum itu dilaksanakan kita mencari referensi-referensi lain apakah dalam hal ini layak untuk dilakukan atau tidak kan begitu,” pungkas Yepri. (Adv)

Trending di DPRD Prov Bengkulu